Kupang,nwartapedia.com — Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kota Kupang Tahun 2026 yang digelar di Hotel Neo by Aston, Rabu (25/6).
Musrenbang ini menjadi puncak dari seluruh proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 sekaligus bagian dari rangkaian penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Kupang Tahun 2025–2029.
Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan bahwa arah kebijakan pembangunan Kota Kupang harus mengedepankan empat prinsip utama, yakni bottom-up, fokus, adaptif, dan konsisten. Ia menolak pendekatan top-down dalam perencanaan kebijakan.
“Kita tidak boleh lagi membuat kebijakan dari atas ke bawah. Kita harus mulai dari apa yang benar-benar dibutuhkan masyarakat. Jangan sampai rakyat butuh jeruk, tapi kita kasih apel,” tegasnya.
Ia mencontohkan alokasi dana pengaman kesehatan sebesar Rp3 miliar di RSUD S.K. Lerik sebagai bukti nyata keberpihakan terhadap masyarakat miskin yang kesulitan mengakses layanan kesehatan akibat kendala administrasi.
Wali Kota juga menekankan pentingnya fokus dan komitmen dalam pelaksanaan pembangunan.
“Kalau kita punya tujuan, kita tidak boleh siapkan jalan mundur. Kita harus seperti Napoleon Bonaparte: bakar kapal, tidak ada jalan kembali. Fokus penuh pada pencapaian,” ujarnya dengan semangat.
Dalam konteks perubahan zaman, ia mengajak seluruh jajaran pemerintahan untuk bersikap adaptif terhadap tantangan baru, termasuk digitalisasi dan transformasi birokrasi.
“Kita mungkin tidak bisa mengubah arah angin, tapi kita bisa menyesuaikan arah layar agar tetap melaju ke tujuan,” ujarnya, mengutip filosofi pelaut.
Ia menutup sambutannya dengan penegasan pentingnya konsistensi dalam pembangunan.
“Tanpa komitmen, kita tidak bisa mulai. Tapi tanpa konsistensi, kita tidak akan pernah sampai di garis akhir,” pungkasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Staf Ahli Gubernur NTT Bidang Kesejahteraan Rakyat, Drs. Ady Endezon Mandala, M.Si, yang menyampaikan bahwa Musrenbang adalah momen strategis untuk menyatukan seluruh pemangku kepentingan dalam menyusun rencana pembangunan yang terintegrasi secara vertikal dan horizontal.
“RPJMD Kota Kupang 2025–2029 harus sejalan dengan RPJPD Provinsi dan RPJPN Nasional. Harus menjawab tantangan nyata, seperti kemiskinan, stunting, dan isu-isu strategis lainnya,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas agar perencanaan tidak hanya bagus di atas kertas, tapi juga berdampak nyata bagi masyarakat.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Kupang, Richard Elvis Odja, dalam sambutannya menegaskan pentingnya kolaborasi antara legislatif dan eksekutif. Ia menyatakan bahwa DPRD mendukung penuh visi-misi Wali Kota dan telah menyerahkan pokok-pokok pikiran untuk dibahas bersama pemerintah kota.
“Kami di DPRD tidak punya visi-misi sendiri. Tugas kami adalah mengawal dan mengawasi visi-misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota,” tegasnya.
Richard juga mengapresiasi pola komunikasi terbuka antara DPRD dan Pemerintah Kota Kupang, yang menurutnya telah membangun relasi kerja yang sehat dan produktif. Ia mendorong seluruh perangkat daerah untuk terus bekerja profesional dan tanggap terhadap aspirasi masyarakat.
“Jangan cepat puas. Pujian publik harus jadi motivasi untuk bekerja lebih baik, lebih inovatif,” ujarnya.
Musrenbang ini turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD, kepala perangkat daerah, akademisi, tokoh agama, tokoh masyarakat, ketua LPM kelurahan, serta perwakilan komunitas rentan termasuk lansia, perempuan, anak, difabel, dan insan pers.
Acara diakhiri dengan penandatanganan hasil Musrenbang RPJMD Kota Kupang Tahun 2025–2029 dan RKPD Kota Kupang Tahun 2026 sebagai komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan dalam mendorong pembangunan Kota Kupang yang lebih inklusif, fokus, dan berkelanjutan. ,(MU)

