
Kupang,nwartapedia.com – Nilai Tukar Petani (NTP) di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada April 2025 tercatat sebesar 99,42, mengalami penurunan sebesar 0,92 persen dibandingkan Maret 2025.
Hal ini disampaikan oleh Kepala BPS Provinsi NTT, Matamira B Kale, dalam Konferensi Pers yang berlangsung di Aula Kantor BPS NTT pada Jumat (2/5/2025).
Meeurutnya, angka ini mengindikasikan penurunan daya beli petani.
“Penurunan NTP ini terjadi karena indeks harga yang diterima petani mengalami kenaikan yang lebih lambat dibandingkan indeks harga yang harus mereka bayar,” ujar Matamira.
Ia menambahkan bahwa kondisi tersebut menunjukkan tekanan ekonomi yang dirasakan petani, terutama di tengah fluktuasi harga komoditas pertanian.
Detail NTP menurut subsektor pertanian pada April 2025 adalah sebagai berikut
Tanaman Padi dan Palawija (NTP-P): 97,70, Hortikultura (NTP-H): 97,80, Tanaman Perkebunan Rakyat (NTP-TPR): 101,61, Peternakan (NTP-Pt): 106,03, Perikanan (NTP-Pi): 92,41
Dari kelima subsektor yang diamati, hanya subsektor hortikultura yang mencatat kenaikan, sementara empat subsektor lainnya mengalami penurunan.
Selain itu, BPS NTT juga mencatat inflasi di wilayah perdesaan sebesar 0,21 persen, terutama dipicu oleh kenaikan harga pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau.
BPS Provinsi NTT turut mengajak masyarakat dan peneliti untuk berkontribusi dalam penyusunan dan pengembangan data statistik melalui Jurnal Statistika Terapan (JSTAR) yang dapat diakses di jstar.id.
Untuk layanan konsultasi data, masyarakat dapat menghubungi via WhatsApp di 082247291975 atau melalui email pst5300@bps.go.id.
Masyarakat juga diberi ruang untuk menyampaikan kritik dan pengaduan terkait pelayanan BPS melalui situs resmi pengaduan.bpsntt.id. (MI)
