
Kupang,nwartapedia.com – Pemerintah Kota Kupang resmi meluncurkan implementasi Nilai-Nilai Dasar ASN BerAKHLAK dan Employer Branding “Bangga Melayani Bangsa” dalam lingkungan Pemkot Kupang.
Peluncuran ini menjadi bagian dari rangkaian Apel Kesadaran Korpri yang digelar di halaman kantor Wali Kota Kupang pada Senin (17/3).
Acara peluncuran ditandai dengan pembunyian sirene oleh Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, didampingi Wakil Wali Kota Kupang, Serena C. Francis, S.Sos., M.Sc, serta Sekretaris Daerah Kota Kupang, Fahrensy P. Funay, SE., M.Si. Turut hadir dalam acara tersebut Staf Ahli Wali Kota, Asisten Sekda, kepala perangkat daerah, pimpinan perusahaan umum daerah, camat, lurah, serta seluruh ASN dan PTT di lingkungan Pemkot Kupang.
Nilai-Nilai Dasar ASN BerAKHLAK dan Employer Branding “Bangga Melayani Bangsa” pertama kali dicanangkan oleh pemerintah pusat pada 27 Juli 2021.
Hari ini, Pemkot Kupang kembali menegaskan komitmennya untuk menerapkan nilai-nilai tersebut guna mewujudkan birokrasi yang profesional dan berintegritas.
Dalam sambutannya, Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menekankan bahwa implementasi nilai-nilai ini bukan sekadar wacana, tetapi harus menjadi prinsip dalam setiap aspek pelayanan kepada masyarakat.
“Kalau kita bicara berorientasi pelayanan, ini sejalan dengan moto kami: Memerintah adalah melayani, To govern is to serve. Inilah yang harus menjadi pedoman kita dalam bekerja,” tegasnya.
Nilai-Nilai Dasar ASN BerAKHLAK mencakup tujuh prinsip utama yakni
Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif.
Untuk memastikan penerapan nilai-nilai ini berjalan efektif, Wali Kota Kupang bersama Wakil Wali Kota akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tanpa pemberitahuan sebelumnya.
“Bagi yang bekerja dengan baik, tidak perlu khawatir. Sidak ini untuk memastikan bahwa semua ASN benar-benar menjalankan tugasnya dengan profesionalisme dan dedikasi,” ujarnya.
Selain menekankan profesionalisme, Wali Kota juga mengingatkan ASN agar memiliki loyalitas penuh terhadap pemerintah pusat dan daerah serta menghindari mentalitas “raja kecil” dalam birokrasi.
“Loyalitas kepada Presiden, Gubernur, dan Pemerintah Kota adalah harga mati. Tidak boleh ada ego sektoral di setiap OPD,” tegasnya.
ASN juga diharapkan semakin adaptif terhadap perkembangan zaman, khususnya dalam menghadapi transformasi digital.
“Dunia sudah berubah, semua sudah berbasis digital. Kita tidak bisa lagi bekerja dengan cara lama. Yang harus kita lakukan adalah menyesuaikan diri dan bergerak maju bersama perubahan,” imbuhnya.
Kolaborasi antarinstansi pun menjadi sorotan dalam upaya meningkatkan efektivitas layanan publik.
“Jika ingin berjalan cepat, pergilah sendiri. Tetapi jika ingin pergi jauh, pergilah bersama-sama. Dalam persatuan, kita menemukan kemenangan,” katanya.
Wali Kota mengungkapkan bahwa indeks implementasi BerAKHLAK di Kota Kupang mengalami peningkatan signifikan, dari 59,7% pada 2023 menjadi 69,5% di 2024.
Meski demikian, ia menekankan bahwa angka tersebut harus terus ditingkatkan agar pelayanan publik semakin optimal.
Di penghujung acara, Wali Kota menyampaikan apresiasi kepada Sekretaris Daerah Kota Kupang, Fahrensy P. Funay, yang akan memasuki masa purna tugas pada akhir bulan ini.
“Terima kasih atas pengabdian dan dedikasi yang telah diberikan selama ini. Pikiran dan gagasan Pak Sekda akan tetap kami butuhkan dalam membangun Kota Kupang,” tuturnya.
Sebagai bentuk keseriusan dalam implementasi nilai-nilai ini, Sekretaris Daerah Kota Kupang memimpin pembacaan Nilai-Nilai Dasar ASN BerAKHLAK, yang diikuti oleh seluruh peserta apel.
Inspektur pada Inspektorat Daerah Kota Kupang juga membacakan komitmen penerapan Core Values ASN BerAKHLAK.
Acara ditutup dengan penandatanganan simbolis Komitmen Penerapan Core Values ASN BerAKHLAK oleh perwakilan kepala perangkat daerah, disaksikan langsung oleh Wali Kota, Wakil Wali Kota, dan Sekretaris Daerah Kota Kupang. ***
