
Kupang,nwartapedia.com – Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menemui perwakilan tenaga honorer yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam seleksi administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tenaga teknis tahap II.
Pertemuan yang berlangsung di Ruang Garuda Kantor Wali Kota Kupang ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Kupang, Fahrensy P. Funay, SE., M.Si, Asisten Administrasi Umum Sekda Kota Kupang, Yanuar Dally, SH., M.Si, serta Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Kupang, A.D.E. Manafe, S.IP., M.Si beserta jajaran. Para tenaga honorer juga didampingi oleh perwakilan Konfederasi Buruh Sejahtera Provinsi NTT, David Mbuik.
Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh menghindari permasalahan, terutama yang berkaitan dengan kesejahteraan tenaga honorer.
“Kalau ada masalah jangan lari, jangan antipati kalau ada yang protes. Mereka hanya butuh penjelasan, sebaiknya diterima, dirangkul, dan dijelaskan dengan baik,” ujar dr. Christian Widodo pada Senin (10/03/2025).
Ia juga menginstruksikan Sekda dan BKPPD agar informasi penting terkait rekrutmen P3K disosialisasikan secara luas melalui berbagai platform, termasuk WhatsApp, media cetak, radio, dan media sosial.
Terkait peluang bagi 330 tenaga honorer yang tidak lolos seleksi tahap II, Wali Kota Kupang menyatakan kesiapannya untuk mengoptimalkan anggaran daerah guna mencari solusi terbaik.
“Kalau saya tidak perlu pengadaan mobil dinas, kita pakai saja semua untuk teman-teman. Saya akan berdiri paling depan, supaya teman-teman tidak dikorbankan. Kita usahakan yang terbaik,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BKPPD Kota Kupang, A.D.E. Manafe, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil komunikasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), tenaga honorer yang sudah terdaftar di pangkalan data BKN masih memiliki peluang untuk mengikuti seleksi Calon ASN P3K melalui formasi tampungan yang saat ini menunggu regulasi.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa tenaga honorer yang lolos dari formasi tampungan akan diangkat sebagai P3K paruh waktu, dengan pengangkatan yang bergantung pada kebijakan kepala daerah serta kemampuan keuangan daerah.
Perwakilan Konfederasi Buruh Sejahtera Provinsi NTT, David Mbuik, mengapresiasi sikap Wali Kota Kupang yang mau berdialog langsung dengan tenaga honorer.
“Kami berterima kasih kepada Pak Wali Kota yang sudah bersedia menerima dan memberikan penjelasan terkait rekrutmen P3K ini. Kami berharap Pemkot Kupang bisa menemukan jalan terbaik sebagai solusi dari persoalan ini,”ujar David. ***
