
Kupang,nwartapedia.com – Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, bersama Wakil Wali Kota Kupang, Serena Cosgrova Francis, S.Sos., M.Sc, menghadiri Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan II Tahun 2024/2025 yang digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang di Ruang Sidang Utama Sasando, Lantai II Gedung DPRD Kota Kupang, Jumat (7/3).
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Kupang, Richard Elvis Odja, didampingi Wakil Ketua I, Jabir Marola, dan Wakil Ketua II, Yeskiel Loudoe, S.Sos. Selain dihadiri para anggota DPRD dari delapan fraksi, sejumlah pejabat penting turut hadir, di antaranya Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kupang, Fahrensy P. Funay, SE., M.Si, para asisten Sekda, staf ahli Wali Kota, kepala perangkat daerah, serta camat se-Kota Kupang.
Agenda utama dalam rapat ini adalah tanggapan Wali Kota Kupang terhadap pemandangan umum anggota DPRD melalui fraksi-fraksi atas pengajuan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usul inisiatif Pemerintah Kota Kupang, yakni
1. Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Kupang 2025-2045.
2. Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak.
Dalam kesempatan ini, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang secara bergantian membacakan dokumen setebal 44 halaman yang berisi tanggapan terhadap berbagai masukan dari DPRD.
Mengawali tanggapannya, Wali Kota Kupang mengapresiasi kerja sama dan dukungan DPRD Kota Kupang dalam mencermati serta menerima pengajuan dua Ranperda ini untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh fraksi di DPRD Kota Kupang atas perhatian dan dukungan terhadap upaya pemerintah dalam membangun Kota Kupang yang lebih maju, modern, dan sejahtera. RPJPD dan Ranperda Kota Layak Anak ini adalah langkah konkret untuk memastikan pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif bagi semua lapisan masyarakat,” ujar Wali Kota.
Sejumlah fraksi DPRD menyampaikan pandangan dan masukan terhadap dua Ranperda tersebut, yang kemudian ditanggapi secara langsung oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang.
Fraksi Gerindra menyoroti pentingnya keselarasan RPJPD dengan kebijakan nasional dan provinsi. Menanggapi hal ini, Pemerintah Kota Kupang menegaskan bahwa penyusunan RPJPD telah disesuaikan dengan visi pembangunan nasional serta menetapkan arah pembangunan Kota Kupang dengan visi baru
“Kota Kupang Menjadi Rumah Bersama yang Modern, Bersih, Aman, Berbudaya, Tangguh, dan Sejahtera.”
Fraksi PDI Perjuangan menekankan pentingnya implementasi nyata RPJPD serta efisiensi tata kelola birokrasi. Pemerintah menanggapi dengan menegaskan bahwa RPJPD tidak hanya menjadi dokumen perencanaan, tetapi juga pedoman dalam menjalankan pembangunan yang efektif dan efisien.
Fraksi Partai NasDem mendorong RPJPD yang berbasis pada pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah menegaskan bahwa dokumen perencanaan telah mempertimbangkan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) serta memastikan partisipasi aktif masyarakat dalam perumusan kebijakan.
Fraksi PKB menyoroti penyesuaian batas wilayah, mitigasi bencana, dan peningkatan ruang terbuka hijau. Pemerintah menyampaikan bahwa telah dilakukan penegasan batas wilayah di 51 kelurahan, serta meningkatkan infrastruktur air bersih dan sistem mitigasi bencana yang lebih terintegrasi.
Fraksi Golkar menggarisbawahi pentingnya regulasi yang kuat dalam mendukung pembangunan jangka panjang. Pemerintah menjelaskan bahwa RPJPD disusun dengan landasan ilmiah yang kuat serta analisis mendalam terhadap kebutuhan masyarakat.
Fraksi PAN menekankan reformasi birokrasi dan efektivitas anggaran. Pemerintah memastikan bahwa reformasi birokrasi menjadi prioritas utama, termasuk dalam meningkatkan akuntabilitas keuangan dan transparansi pengelolaan anggaran.
Fraksi Demokrat menegaskan bahwa RPJPD harus berdampak nyata bagi masyarakat dan bukan sekadar dokumen formalitas. Pemerintah menegaskan bahwa penyusunan RPJPD telah melalui proses sinkronisasi dengan kebijakan pembangunan nasional dan provinsi serta berbasis kebutuhan riil masyarakat Kota Kupang.
Fraksi Gabungan Hanura, Perindo, PSI Bersatu memberikan dukungan penuh terhadap program Kota Layak Anak. Pemerintah menyampaikan terima kasih atas dukungan ini dan menegaskan komitmennya untuk mewujudkan kebijakan yang berpihak pada anak serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
Menutup tanggapannya, Wali Kota Kupang menegaskan bahwa RPJPD 2025-2045 akan menjadi landasan utama dalam membangun Kota Kupang yang lebih maju, modern, dan inklusif.
Selain itu, Ranperda Kota Layak Anak diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi tumbuh kembang anak-anak di Kota Kupang.
“Melalui sinergi yang kuat antara Pemerintah dan DPRD, kita optimistis dapat menghadirkan perubahan nyata bagi masyarakat Kota Kupang. Pembangunan yang berkelanjutan, tata kelola pemerintahan yang baik, serta perlindungan terhadap anak akan menjadi fokus utama ke depan,” ujar Wali Kota.
Rapat Paripurna ini menegaskan bahwa kerja sama antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci utama dalam merumuskan kebijakan strategis yang berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat Kota Kupang. ***
