
Kupang,nwartapedia.com – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprov NTT) merencanakan untuk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dalam waktu dekat guna membahas pengisian jabatan definitif di PT Bank Pembangunan Daerah NTT (Bank NTT).
Kursi Komisaris Utama dan Direktur Utama di Bank NTT telah kosong selama enam bulan, yang dinilai mengganggu stabilitas operasional bank tersebut.
Penjabat Gubernur NTT, Dr. Andriko Noto Susanto, menegaskan bahwa pengisian jabatan ini merupakan langkah mendesak demi menjaga kinerja dan keberlangsungan Bank NTT, serta tidak dilandasi motif politik.
“Organisasi Bank NTT sudah enam bulan tanpa Komisaris Utama dan Direktur Utama definitif. Bagaimana mau bekerja maksimal? Untuk itu, jabatan ini harus segera diisi,” kata Andriko dalam pertemuan dengan media di ruang rapat kerja Gubernur NTT, Rabu siang (13/11).
Ia juga mengungkapkan bahwa Pemprov NTT akan mengadakan fit and proper test untuk memastikan bahwa calon pemimpin baru memiliki profesionalisme dan kompetensi yang sesuai.
Menurutnya, upaya Peningkatan Modal Inti Bank NTT. Salah satu fokus utama bagi Pemprov NTT dan manajemen Bank NTT saat ini adalah mencapai target modal inti sebesar Rp 3 triliun sebelum akhir tahun 2024.
Target ini menjadi syarat bagi Bank NTT untuk mempertahankan status sebagai bank umum. Dengan modal inti yang masih berada di angka Rp 2,7 triliun, Bank NTT harus berupaya keras agar tidak turun status menjadi Bank Perkreditan Rakyat (BPR), yang dapat berdampak pada para karyawannya.
“Kita tidak bisa terus-menerus mengandalkan penyertaan modal dari Pemprov NTT. Harus ada usaha peningkatan profit dan disiplin SOP agar Bank NTT mandiri dan tetap tumbuh,” tambah Andriko.
Kerjasama Bank NTT dengan Bank Lain untuk Modal Inti
Dalam rangka mencapai target modal inti, Bank NTT telah melakukan penjajakan Kerjasama Usaha Bersama (KUB) dengan Bank Jatim dan sebelumnya dengan Bank DKI.
Langkah ini diharapkan dapat mendukung Bank NTT dalam memperkuat modal dan menjaga stabilitas operasional serta memperluas jangkauan layanan perbankan bagi masyarakat NTT. (MI)
