Kupang,mwartapedia.com – Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi acuan dalam pemberian Bantuan Sosial (Bansos) kepada warga masyarakat dan tahun ini Dinas Sosial Kota Kupang lebih fokus pada pendataan fakir miskin dan masyarakat yang tidak mampu untuk mengusulan agar masuk kedalam data base kemiskinan.
Lodiwyk Lape menjelaskan, dalam setiap bulan Kota Kupang melakukan pembersihan dan pembaharuan DTKS guna memastikan kesesuaian dan keayakan penerima bantuan.
“Hal ini dilakukan agar pemberian bantuan dapat tepat sasaran kepada warga masyarakat yang dinilai benar-benar tidak mampu,”jelasnya.
Dikatakannya, tahun 2023 kota Kupang sudah terdata karena setiap bulan dikerjakan secara rutin untuk mendapatkan data terbaru maupun verifikasi dan validasi data yang sudah ada.
“Dalam setiap bulan pengusulan KIS/BPJS gratis pada tanggal 1 sampai dengan 10 sedangkan pengusulan lain seperti PKH, bantuan pangan non tunai termasuk usul baru untuk masuk dalam basis data terpadu pada tanggal 15 sampai dengan 25 itu rutin dan harus,”tegasnya.
Dikatakannya, pemerintah pusat telah menyiapkan banyak program untuk masyarakat tidak mampu yang ada di Kota Kupang oleh karena itu harus mempunyai data yang lengkap sehingga dinas sosial berperan untuk melayani kebutuhan masyarakat.
“Program dari pemerintah berupa Program Keluarga Harapan (PKH), program bantuan pangan non tunai, program PBI kiss gratis atau BPJS gratis dan bantuan lain KIP kuliah dan subsidi listrik,”ujarnya.
Ia berharap dalam konteks pembangunan kesejahteraan semua pihak harus terlibat dan membantu dalam memberikan data yang benar sehingga dapat memberikan kesejahteraan sosial bagi masyarakat.
“Saya berharap semua orag yang mempunyai kemampuan dan berpotensi dalam kesejahteraan seharusnya terlibat sehingga jangan ada warga Kota Kupang yang tidak terdata,”harapnya, (MI)

