Kupang, nwartapedia.com – Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur, Johanis Asadoma, membuka rapat koordinasi Pemerintah Provinsi NTT bersama pemerintah kabupaten/kota se-NTT untuk membahas alokasi anggaran iuran BPJS bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP), serta penguatan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan tahun 2026.
Rapat yang berlangsung di Aula Fernandez Kantor Gubernur NTT, Senin (9/3), dihadiri para sekretaris daerah kabupaten/kota, perangkat daerah terkait, serta perwakilan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala Bidang Perbendaharaan Badan Keuangan Daerah Provinsi NTT, Wilibrodus Wora, menjelaskan bahwa rakor tersebut bertujuan menyinkronkan data kepesertaan serta memastikan alokasi anggaran iuran BPJS dalam APBD dan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Dalam arahannya, Wagub Johanis Asadoma menegaskan bahwa jaminan kesehatan dan perlindungan sosial merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus dijamin oleh pemerintah.
“Ketika seseorang sakit, itu adalah pertarungan antara hidup dan mati. Karena itu sistem jaminan sosial harus berjalan baik agar masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak,” ujarnya.
Ia juga meminta pemerintah kabupaten/kota mengalokasikan anggaran iuran BPJS bagi masyarakat serta memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan seperti petani, nelayan, dan pekerja sektor informal.
Melalui rapat koordinasi ini diharapkan tercapai kesepakatan terkait jumlah peserta penerima bantuan iuran serta perlindungan bagi pekerja rentan yang akan menjadi tanggungan pemerintah daerah pada Tahun Anggaran 2026. *
