Kupang, nwartapedia.com – Semangat kebangkitan ekonomi kreatif di Nusa Tenggara Timur (NTT) semakin terasa melalui kegiatan NTT NEXTPreneur: Kreatif di Timur, Kompetitif di Mana Pun yang digelar dalam program Inkubasi UMKM di Café Petir, Kota Kupang, Selasa (3/3).
Ketua Gerakan Ekonomi Kreatif (Gekrafs) Provinsi NTT, Serena C. Francis, S.Sos., M.Sc., menegaskan bahwa pelaku UMKM di daerah ini tidak boleh lagi menjalankan usaha tanpa perlindungan hukum dan mental kemandirian.
Menurut Serena, potensi ekonomi kreatif NTT sangat besar, namun harus dibarengi dengan penguatan kapasitas pelaku usaha, terutama dalam aspek legalitas dan pengelolaan bisnis yang profesional.
“Kalau kita punya brand yang terdaftar, itu bukan sekadar kertas. Itu adalah perlindungan untuk karya dan masa depan bisnis kita,” tegasnya di hadapan puluhan peserta.
Ia mengaku bangga melihat semakin banyak generasi muda, khususnya perempuan, yang berani memulai usaha dan membantu perekonomian keluarga.
Baginya, kebangkitan perempuan dalam sektor ekonomi kreatif menjadi sinyal kuat bahwa perubahan sedang berlangsung.
“Ketika perempuan mau bangkit, kita bisa berdiri, kita bisa bekerja keras, dan kita bisa maju,” ujarnya penuh optimisme.
Antusiasme peserta pun melampaui ekspektasi. Dari target 50 orang, kegiatan ini diikuti 65 pelaku UMKM.
Hal ini menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
Serena yang juga menjabat sebagai Wakil Wali Kota Kupang menegaskan, ke depan Gekrafs NTT akan berkolaborasi dengan Dinas Koperasi dan UMKM untuk membuka kuota pendaftaran HKI bagi pelaku usaha yang telah melalui proses kurasi.
Namun ia mengingatkan, keberhasilan tidak hanya bergantung pada bantuan pemerintah.
“Kita tidak bisa hanya menunggu uluran tangan. Kita harus bergerak sendiri, mendaftarkan sendiri, membangun sendiri,” katanya.
Serena juga menjelaskan bahwa Gekrafs merupakan organisasi nasional yang membina dan mengembangkan ekosistem ekonomi kreatif di Indonesia.
Di tingkat pusat, dewan pembinanya dipimpin oleh Sandiaga Uno bersama sejumlah tokoh nasional lainnya.
Di NTT, kepengurusan telah terbentuk di tingkat provinsi dan akan diperluas hingga kabupaten/kota guna memperkuat pembinaan berbasis komunitas.
Fokusnya meliputi perlindungan hukum, promosi budaya lokal, hingga kolaborasi lintas sektor.
Dalam kegiatan tersebut, narasumber dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi NTT membawakan materi tentang pengenalan HAKI dan simulasi pendaftarannya.
Peserta tidak hanya mendapatkan teori, tetapi juga praktik langsung proses pengajuan perlindungan merek.
Sesi inspiratif juga dihadirkan melalui testimoni Allen Blegur, owner Batampias.id, yang membagikan perjalanan membangun brand lokal berbasis budaya
NTT hingga dikenal luas. Kisah tersebut menjadi bukti bahwa produk dari Timur mampu bersaing di pasar yang lebih luas, asalkan dikelola secara serius dan dilindungi secara hukum.
Sebagai bentuk apresiasi, Ketua Gekrafs NTT menyerahkan penghargaan kepada para narasumber atas kontribusi mereka dalam mendukung penguatan UMKM dan pertumbuhan ekonomi kreatif di NTT. *
