Kupang, nwartapedia.com — Pemerintah Kota Kupang melalui Dinas Sosial merespons cepat kasus seorang anak yang diduga mengalami tekanan psikologis setelah dituduh mencuri handphone di SDN Oehendak Kota Kupang.
Kepala Dinas Sosial Kota Kupang, Johanes DB Assan, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan kunjungan langsung ke rumah orang tua Yohanes Amasanan sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab pemerintah terhadap perlindungan anak.
“Hari ini kami mengunjungi rumah orang tua Yohanes Amasanan. Ini merupakan salah satu upaya pemerintah melalui Dinas Sosial untuk melakukan pendekatan holistik melalui pendampingan rehabilitasi sosial,” ujar Johanes pada Jumas (13/2/2016).
Ia menjelaskan, pendampingan yang dilakukan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menyentuh aspek sosial dan kemanusiaan.
Dinas Sosial memberikan bantuan berupa sembako yang terdiri dari beras, mie instan, minyak goreng, lauk pauk siap saji, susu bubuk, ikan kaleng, makanan anak, family kit atau kebutuhan keluarga, serta perlengkapan rumah tangga (kit ware).
Selain itu, pemerintah juga menyerahkan perlengkapan sekolah berupa buku tulis, bolpoin, tas sekolah, serta pakaian seragam sekolah guna memastikan anak tersebut tetap dapat melanjutkan pendidikan dengan nyaman dan percaya diri.
Menurut Johanes, langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Kupang dalam memberikan perlindungan sosial kepada anak-anak yang menghadapi persoalan sosial di lingkungan pendidikan maupun masyarakat.
“Kami ingin memastikan anak tetap mendapatkan haknya, baik hak untuk merasa aman, mendapatkan pendampingan, maupun hak untuk terus bersekolah tanpa tekanan,” tegasnya.
Dinas Sosial juga akan terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait guna memastikan proses pemulihan berjalan optimal dan situasi serupa tidak terulang kembali.
Kasus ini menjadi perhatian publik dan diharapkan menjadi momentum evaluasi bersama tentang pentingnya pendekatan yang bijak dan humanis dalam menangani persoalan yang melibatkan anak di lingkungan sekolah. (MI)
