Kupang, Nwartapedia.com — Anggota Komisi IV DPRD Kota Kupang, Muhamad Ramli, mendorong instansi terkait untuk segera memberikan pendampingan psikologis kepada keluarga, khususnya seorang anak yang diduga mengalami tekanan mental setelah dituduh mencuri.
Kepada media ini, Kamis (12/2/2026), Ramli mengatakan pihaknya telah mendatangi langsung keluarga anak tersebut untuk mendengar keluhan dari orang tua.
Dari pertemuan itu, keluarga berharap adanya pemulihan nama baik sekaligus dukungan pemulihan kondisi mental anak.
“Kami sudah datang dan mendengar langsung keluhan dari ibu anak tersebut. Keluarga berharap ada pemulihan nama baik dan pendampingan psikologis, terutama bagi anak,” ujar Ramli.
Ia menekankan pentingnya keterlibatan lintas sektor, terutama Dinas Pendidikan serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), guna memastikan kondisi psikologis anak tidak semakin terganggu akibat persoalan tersebut.
Menurut Ramli, perlindungan terhadap anak tidak cukup hanya pada penyelesaian administratif, tetapi juga harus menyentuh aspek pemulihan psikologis dan sosial keluarga.
Ia mengingatkan bahwa dampak tekanan mental pada anak bisa berpengaruh terhadap perkembangan emosional dan proses belajar di sekolah.
Sementara itu, Pengawas Pendamping Sekolah SDN Oehendak, Maulafa, Johni Rihi, S.Pd., menyatakan pihak sekolah telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait.
Dalam waktu dekat, akan digelar pertemuan bersama yang melibatkan sekolah, orang tua siswa, pengurus lingkungan, tokoh agama, serta tokoh adat.
Pertemuan tersebut diharapkan menjadi ruang klarifikasi sekaligus upaya penyelesaian persoalan secara komprehensif dengan mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak.
“Kami sudah berkoordinasi dan segera akan dilakukan pertemuan lengkap dengan semua unsur terkait agar persoalan ini dapat diselesaikan secara bijak,” kata Johni.
Upaya pendampingan dan dialog bersama itu diharapkan mampu memulihkan kondisi psikologis anak serta menjaga keharmonisan lingkungan sosial di sekitar sekolah.(goe)
