Oleh: Dr. Frans Sales, S.Pd., MM (ASN Dispora Provinsi NTT)
Kupang,nwartapedia.com — Beberapa waktu terakhir, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dihadapkan pada dua fenomena yang menyita perhatian publik, baik di dalam maupun di luar daerah.
Pertama, munculnya disharmonisasi relasi sosial antara sebagian warga NTT di perantauan dengan masyarakat setempat di sejumlah daerah seperti Bali, Surabaya, Malang, Kalimantan, dan wilayah lainnya.
Kedua, peristiwa tragis meninggalnya seorang anak Sekolah Dasar di Jerebuu, Kabupaten Ngada, yang diduga berkaitan dengan persoalan verifikasi data bantuan sosial dan panjangnya proses birokrasi.
Dalam konteks ini, sikap responsif dan sigap yang ditunjukkan Gubernur NTT, Melkiades Laka Lena, dan Wakil Gubernur NTT, Johni Asadoma, patut diapresiasi.
Kepemimpinan bukan hanya soal merancang program pembangunan, tetapi juga tentang kehadiran nyata saat masyarakat menghadapi persoalan genting.
Fenomena disharmonisasi di perantauan tidak bisa dipandang sebelah mata. Di sejumlah daerah, terjadi kesalahpahaman, konflik antarindividu maupun antarkelompok yang berujung pada perkelahian dan saling serang. Penyebabnya beragam, mulai dari miskomunikasi, rendahnya etika dalam relasi sosial, hingga sikap-sikap yang memicu stigma negatif.
Akibatnya, tidak sedikit warga NTT baik pelajar, mahasiswa, maupun pekerja mengalami kesulitan mendapatkan tempat tinggal, kos-kosan, bahkan akses pekerjaan.
Citra negatif seperti pemabuk, pembuat keributan, dan pengacau kerap dilekatkan secara generalisasi kepada masyarakat NTT. Ini tentu merugikan banyak pihak yang sejatinya hidup tertib, bekerja keras, dan berkontribusi positif di tanah rantau.
Menyikapi kondisi tersebut, Gubernur Melkiades Laka Lena membentuk tim dan langsung turun ke Provinsi Bali untuk bertemu Gubernur Bali, Wayan Koster, bersama unsur Forkopimda.
Tidak hanya itu, pertemuan juga dilakukan di tingkat kabupaten/kota yang terdampak, sekaligus bersilaturahmi dengan diaspora NTT.
Langkah ini bukan sekadar simbolik, tetapi wujud nyata kehadiran negara dalam merawat persaudaraan kebangsaan. Dialog dibangun, suasana diredakan, dan warga NTT diajak kembali menata relasi sosial dalam bingkai kebhinekaan.
Kita diingatkan bahwa meski berbeda suku, budaya, dan daerah, kita tetap satu tanah air Indonesia, satu bahasa Indonesia, satu bangsa Indonesia, berideologi Pancasila, dan berlandaskan UUD 1945.
Gubernur dan Wakil Gubernur NTT telah menunjukkan diri sebagai penjaga empat pilar kebangsaan: Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Di sisi lain, peristiwa meninggalnya seorang anak SD di Jerebuu, Ngada, menjadi tamparan keras bagi kita semua, khususnya aparatur sipil negara (ASN) dan birokrat.
Dugaan kesalahan verifikasi data kependudukan warga miskin serta panjang dan berbelitnya proses birokrasi bantuan sosial menimbulkan kekecewaan mendalam.
Peristiwa lokal ini kemudian menjadi isu nasional bahkan internasional, diperbincangkan luas di berbagai platform.
Apapun dinamika yang berkembang, tragedi ini harus menjadi refleksi serius. Birokrasi tidak boleh menjadi labirin yang membingungkan rakyat kecil. ASN sebagai leading sector pelayanan publik harus mampu menghadirkan negara secara cepat, tepat, dan manusiawi.
Reformasi birokrasi tidak cukup berhenti pada tataran struktur dan regulasi. Diperlukan perubahan paradigma berpikir, cara kerja, dan pendekatan pelayanan.
Era global dan digital menuntut inovasi dalam tata kelola pemerintahan menuju konsep new public service yang menempatkan masyarakat sebagai subjek utama pelayanan, bukan sekadar objek administrasi.
Respons cepat Gubernur dan Wakil Gubernur NTT terhadap dua fenomena ini menunjukkan komitmen kuat untuk menjaga harmoni sosial sekaligus membenahi sistem pelayanan publik.
Namun, kerja besar ini tidak bisa dilakukan sendiri. Dibutuhkan dukungan seluruh ASN, tokoh masyarakat, pemuda, mahasiswa, diaspora, dan seluruh elemen masyarakat NTT, baik yang berada di dalam maupun di luar daerah.
Mari kita dukung semangat kepemimpinan yang responsif ini. Mari kita jadikan setiap persoalan sebagai momentum pembenahan dan penguatan solidaritas.
Energi kita seharusnya difokuskan pada pembangunan daerah melalui program-program strategis demi terwujudnya visi NTT yang maju, sehat, cerdas, sejahtera, dan berkelanjutan.
Ayo bangun NTT.
Menuju masyarakat sejahtera dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. (MI)
