Kupang,nwartapedia.com b —
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) Kota Kupang memanggil Kepala SD Negeri Oehendak, Kecamatan Maulafa, menyusul kasus tuduhan pencurian telepon genggam yang dialamatkan kepada seorang siswa kelas III berinisial YA (9).
Tuduhan tersebut belakangan dinyatakan tidak terbukti, namun diduga telah menimbulkan trauma psikologis pada anak tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas P dan K Kota Kupang, Ernest Ludji, melalui Plt Sekretaris Dinas Okto Naitboho, pada Rabu (11/2/2026) menyampaikan bahwa pemanggilan kepala sekolah dilakukan untuk meminta klarifikasi atas sejumlah laporan yang menjadi perhatian dinas terkait penyelenggaraan pendidikan di sekolah tersebut.
“Pemanggilan ini merupakan bagian dari fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap satuan pendidikan di bawah kewenangan pemerintah kota. Kami ingin memastikan seluruh proses pendidikan berjalan sesuai ketentuan dan standar yang berlaku,” kata Okto Naitboho.
Dalam pertemuan tersebut, pihak dinas meminta penjelasan langsung terkait kondisi internal sekolah, tata kelola, serta kronologi penanganan kasus yang menimpa siswa bersangkutan.
Hasil klarifikasi akan menjadi dasar bagi dinas dalam menentukan langkah pembinaan dan evaluasi lanjutan.
Kepala SD Negeri Oehendak Maulafa memenuhi panggilan dinas dan memberikan keterangan sesuai permintaan.
Ia menyatakan kesiapan untuk bekerja sama serta mengikuti arahan pemerintah daerah guna menjaga kelancaran proses belajar mengajar.
Dinas P dan K Kota Kupang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan mutu pendidikan melalui pengawasan, evaluasi, dan pendampingan terhadap seluruh satuan pendidikan di wilayah Kota Kupang.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun, YA (9) kini menolak kembali bersekolah setelah sebelumnya dituduh mencuri telepon genggam milik penjaga sekolah.
Meski tuduhan tersebut tidak terbukti, peristiwa itu disebut berdampak pada kondisi psikologis siswa.
Pihak dinas menyatakan perkembangan lebih lanjut terkait hasil klarifikasi dan evaluasi akan disampaikan setelah proses pemeriksaan selesai dilakukan.
(goe)
