Kupang, nwartapedia.com – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali merilis perkembangan Nilai Tukar Petani (NTP) Bulan Januari 2026 pada Senin (2/2/2026).
NTP Januari 2026 dihitung menggunakan tahun dasar 2018 (2018=100) dan mencerminkan perbandingan antara indeks harga yang diterima petani dengan indeks harga yang dibayar petani.
Dalam rilis tersebut, NTP NTT Januari 2026 tercatat sebesar 101,11, atau mengalami penurunan tipis sebesar 0,034 persen dibandingkan dengan NTP Desember 2025.
Penurunan ini disebabkan oleh kenaikan indeks harga yang diterima petani yang lebih lambat dibandingkan dengan kenaikan indeks harga yang dibayar, terutama untuk kebutuhan konsumsi dan biaya produksi.
Penghitungan NTP mencakup lima subsektor utama pertanian. Pada Januari 2026, subsektor peternakan menjadi penyumbang NTP tertinggi dengan capaian 105,65, disusul subsektor padi dan palawija sebesar 103,55.
Kedua subsektor ini masih berada di atas angka 100, yang menandakan kondisi tukar petani relatif menguntungkan.
Sementara itu, subsektor hortikultura tercatat sebesar 94,08, tanaman perkebunan rakyat sebesar 95,15, dan subsektor perikanan sebesar 97,81.
Angka tersebut menunjukkan bahwa pendapatan petani di subsektor-sektor tersebut belum sepenuhnya mampu mengimbangi pengeluaran yang harus ditanggung.
Selain perkembangan NTP, BPS juga mencatat adanya kenaikan indeks konsumsi rumah tangga di daerah perdesaan sebesar 0,59 persen pada Januari 2026.
Kenaikan ini turut memberikan tekanan terhadap daya beli petani dan memengaruhi pergerakan NTP secara bulanan.
BPS Provinsi NTT menegaskan bahwa NTP merupakan indikator strategis untuk mengukur tingkat kesejahteraan petani.
Data ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan perumusan kebijakan pemerintah daerah dalam memperkuat sektor pertanian serta menjaga daya beli petani di Nusa Tenggara Timur. (MI)
