Kupang, nwartapedia.com — Wali Kota Kupang, dr. Kristian Widodo, menegaskan pentingnya etika birokrasi, etika bertutur, serta etika berpenampilan bagi seluruh insan pendidikan sebagai pelayan publik. Penegasan tersebut disampaikannya sebelum memberikan sambutan pada kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Pendidikan yang melibatkan pengawas serta kepala sekolah SD dan SMP negeri maupun swasta se-Kota Kupang, Senin (19/1/2026).
Dalam arahannya, Wali Kota menekankan bahwa sikap, tutur kata, dan penampilan aparatur pendidikan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kualitas pelayanan publik.
Menurutnya, sekolah tidak hanya berfungsi sebagai pusat pembelajaran akademik, tetapi juga sebagai cermin nilai, etika, dan keteladanan bagi peserta didik serta masyarakat luas.
“Penampilan dan sikap kita mencerminkan kredibilitas dan keseriusan dalam bekerja. Kadang-kadang kita sudah bekerja dengan baik, tetapi karena cara berpakaian, cara duduk, atau sikap dalam melayani tidak mencerminkan profesionalisme, maka persepsi publik bisa menjadi negatif,” ujar Wali Kota.
Ia mengingatkan bahwa pelayanan publik telah memiliki standar dan aturan yang jelas, termasuk dalam hal berpakaian.
Aparatur pendidikan, tegasnya, tidak dibenarkan melayani masyarakat dengan penampilan yang tidak pantas, seperti mengenakan sandal jepit atau kaos, karena sekolah merupakan institusi yang menjadi contoh dan rujukan etika bagi generasi muda.
“Sebagai pelayan publik, kita harus tampil sopan, rapi, dan sesuai aturan. Sekolah adalah tempat membentuk karakter, maka semua unsur di dalamnya harus memberi teladan,” tegas dr. Kristian Widodo.
Penegasan Wali Kota tersebut mendapat dukungan dari para kepala sekolah. Kepala SD Inpres Sikumana 2, Adriana Letto, menyatakan bahwa penampilan yang sopan dan pantas merupakan bagian dari tanggung jawab moral aparatur pendidikan.
Namun demikian, ia menekankan bahwa penampilan tersebut harus tetap mencerminkan kesederhanaan dan profesionalisme, bukan sekadar ajang pamer.
“Sebagai pelayan publik, kita wajib menunjukkan penampilan yang sopan dan beretika, tetapi tidak berlebihan atau vulgar seolah sedang melakukan pertunjukan,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Kepala SDK Santo Yosep 2 Naikoten Kupang, Agung Hermanus Riwu, S.Pd.
Menurutnya, penampilan dan sikap mencerminkan kepribadian serta jiwa seseorang sebagai pelayan publik.
Karena itu, ia mendukung penuh penekanan Wali Kota Kupang agar aparatur pendidikan senantiasa menjaga etika dalam setiap aspek pelayanan.
Selain soal etika dan penampilan, Wali Kota Kupang juga menyoroti pentingnya kejujuran serta akurasi data pendidikan.
Ia mengingatkan seluruh satuan pendidikan agar menyampaikan data sesuai kondisi riil di lapangan sebagai dasar perumusan kebijakan dan penyaluran bantuan.
“Kalau data tidak akurat, maka bantuan yang datang juga tidak akan tepat sasaran. Jangan sekolah yang ada dilaporkan tidak ada, atau yang tidak ada dilaporkan ada,” tegasnya.
Ia berharap, dengan pelayanan yang profesional, penampilan yang beretika, serta data pendidikan yang valid dan akurat, setiap kebijakan dan bantuan pemerintah di bidang pendidikan dapat disalurkan secara tepat, adil, dan benar-benar menjawab kebutuhan sekolah-sekolah di Kota Kupang. (goe)
