Kupang,nwartapedia.com – Pemerintah Kota Kupang melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Kupang menggelar pertemuan pembahasan penginputan data Aksi Konvergensi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting tingkat kecamatan, Rabu (21/1/2026).
Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Pelaksana Tugas Kepala Bappeda Kota Kupang, Wildrian Ronald Otta, S.STP., MM.
Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Baperida) Provinsi Nusa Tenggara Timur dalam rangka pemenuhan kelengkapan data Aksi Konvergensi, khususnya data Analisis Situasi tahun 2025.
Dalam sambutannya, Wildrian Ronald Otta menegaskan bahwa kegiatan ini mencerminkan komitmen kuat Wali Kota Kupang dalam memperkuat upaya pencegahan dan percepatan penurunan stunting pada tahun 2026.
“Pertemuan ini merupakan wujud komitmen Wali Kota Kupang dalam memperkuat upaya pencegahan dan percepatan penurunan stunting tahun 2026,” tegasnya.
Fokus pembahasan diarahkan pada penguatan kualitas data sasaran, data pendukung, serta data capaian layanan tahun 2025 yang akan menjadi dasar perencanaan dan pengambilan kebijakan yang lebih tepat dan terukur pada tahun 2026.
Dalam forum tersebut juga ditegaskan bahwa proses penginputan data harus diawali dengan penyamaan pemahaman antar pemangku kepentingan. Framework serta definisi operasional setiap indikator perlu disepakati bersama agar data yang dihasilkan tidak bias, tidak tumpang tindih, dan dapat dimanfaatkan secara lintas sektor.
Para camat yang hadir menekankan pentingnya pemanfaatan pangan lokal dan pekarangan sebagai bagian dari intervensi sensitif di tingkat wilayah.
Sementara itu, para operator puskesmas menyampaikan sejumlah kendala teknis yang masih dihadapi, terutama terkait perbedaan penafsiran definisi operasional indikator, seperti ibu hamil yang mengonsumsi makanan beragam serta balita yang mendapatkan Makanan Pendamping ASI (MP-ASI).
Perbedaan penafsiran ini dinilai perlu mendapatkan kejelasan bersama agar tidak berdampak pada kualitas data.
Sebagai hasil akhir pertemuan, seluruh peserta sepakat bahwa penyelesaian data Analisis Situasi harus dituntaskan pada minggu berjalan.
Data ditargetkan sudah lengkap dan siap digunakan paling lambat Jumat (22/1/2026), sebagai dasar percepatan penurunan stunting di Kota Kupang tahun 2026. ***
