Kupang,nwartapedia.com – Program promosi sambungan rumah yang dilaksanakan Perumda Air Minum Kota Kupang berhasil menjaring 183 pelanggan baru. Capaian tersebut dinilai sebagai hasil yang sangat positif dalam upaya memperluas akses air bersih bagi masyarakat Kota Kupang.
Direktur Perumda Air Minum Kota Kupang, Isidorus Lilijawa, menyampaikan hal tersebut kepada nwartapedia.com pada Sabtu (10/01/2026).
Ia menjelaskan bahwa program promosi sambungan rumah telah dilaksanakan sejak 13 Oktober 2025 dan resmi ditutup pada 31 Desember 2025.
“Dari hasil rekapitulasi yang kami peroleh, jumlah identifikasi sambungan rumah sebanyak 651. Dari jumlah tersebut, pendaftaran sambungan baru mencapai 248, dan yang melakukan pembayaran RAB sebanyak 183 pelanggan,” ungkap Isidorus.
Ia menambahkan, dengan demikian Perumda Air Minum Kota Kupang memperoleh 183 sambungan rumah baru, atau sekitar 64 persen dari total pendaftar selama periode promosi berlangsung.
“Ini merupakan sebuah pencapaian yang luar biasa berkaitan dengan program promosi sambungan rumah yang kami laksanakan selama periode 13 Oktober hingga 31 Desember 2025,” ujarnya.
Isidorus juga menjelaskan bahwa mulai 1 Januari 2026, Perumda Air Minum Kota Kupang kembali memberlakukan tarif normal untuk sambungan rumah baru sebesar Rp2.500.000.
Meski demikian, pihaknya akan terus melihat peluang untuk menghadirkan kembali program promosi di masa mendatang.
“Kami akan melihat peluang-peluang ke depan untuk kembali memberikan promosi sambungan rumah, sehingga dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dan calon pelanggan dalam mengakses air bersih dari Perumda Air Minum Kota Kupang,” jelasnya.
Selain program sambungan rumah, Perumda Air Minum Kota Kupang juga melaksanakan program buka segel yang berlangsung sejak 17 November 2025 hingga 31 Desember 2025.
Dari program tersebut, tercatat lima pelanggan nonaktif kembali menjadi pelanggan aktif setelah mengikuti program buka segel.
Ke depan, Perumda Air Minum Kota Kupang juga berencana menjalin koordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait pembahasan skema amnesti piutang maupun pemutihan piutang bagi pelanggan yang saat ini masih berstatus nonaktif akibat tunggakan.
“Dalam waktu dekat ini kami akan berkomunikasi dan berkoordinasi dengan BPKP untuk mendiskusikan skema amnesti piutang. Harapannya, melalui program ini kami dapat memberikan kemudahan bagi pelanggan nonaktif agar dapat kembali menjadi pelanggan aktif dengan skema yang lebih membantu,” pungkas Isidorus. (MI)

