Kupang,nwartapedia.com – Pemerintah Kota Kupang kini resmi memiliki arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang telah diselaraskan dengan Arsitektur SPBE Nasional. Dokumen strategis ini ditetapkan melalui Peraturan Wali Kota Kupang Nomor 11 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kota Kupang, yang berpedoman pada Arsitektur SPBE Nasional serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kupang, Ariantje M. Baun, SE, M.Si kepada menjelaskan bahwa Perwali ini menjadi langkah strategis dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, efektif, dan efisien.
“Dengan adanya Perwali ini, setiap perangkat daerah akan memiliki acuan yang jelas dalam pengembangan dan integrasi layanan berbasis elektronik, sehingga pelayanan publik dapat berjalan lebih optimal,” ujarnya kepada media ini pada Rabu (13/8/2025) .
Sebagai bagian dari implementasi SPBE, Pemkot Kupang menghadirkan website Sunday Market Buat Orang Kupang (SABOAK) di alamat https://saboak.kupangkota.go.id/. Platform ini memudahkan pelaku UMKM untuk mendaftar sekaligus memberikan informasi kepada masyarakat terkait menu dan kegiatan yang berlangsung setiap Sabtu dan Minggu.
Langkah digitalisasi juga diwujudkan melalui pemanfaatan e-Walidata SIPD, mulai dari proses perencanaan, pengumpulan, pemeriksaan hingga penyebarluasan data.
Sosialisasi e-Walidata terus dilakukan agar seluruh perangkat daerah memiliki basis data yang akurat dan terintegrasi.
Tak hanya itu, integrasi Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian ASN Data Elektronik Mandiri (SIMPEG ADEM) milik Pemkot Kupang dengan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) milik BKN RI telah terealisasi. Integrasi ini memudahkan sinkronisasi data kepegawaian secara nasional.
Dengan berbagai inovasi dan integrasi digital ini, Pemerintah Kota Kupang optimistis mampu memperkuat tata kelola pemerintahan digital dan memberikan pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan responsif di tahun 2025. ***
