Kupang, nwartapedia.com – Pemerintah Kota Kupang terus mempercepat transformasi digital guna menghadirkan pelayanan publik yang lebih efektif, cepat, dan terintegrasi.
Upaya tersebut ditandai dengan pelaksanaan Kick Off Transformasi Digital Lingkup Pemerintah Kota Kupang dalam Rapat Tim Koordinasi Pemerintah Digital (Pemdi) Tahun 2026 yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kupang di Ruang Garuda Kantor Wali Kota Kupang, Rabu (10/6/2026).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Kupang sekaligus Ketua Koordinator, Jefri Pelt yang didampingi oleh Kepala Diskominfo Kota Kupang Ariantje Baun, Asisten I Sekda Hengky Malelak, Asisten II Sekda Ignasius Lega, serta perwakilan perangkat daerah.
Dalam arahannya, Jefri Pelt menegaskan bahwa keberhasilan transformasi digital pemerintah sangat bergantung pada kualitas dan keakuratan data yang dimiliki setiap perangkat daerah.
Menurutnya, data yang valid akan menjadi fondasi utama dalam mendukung pelayanan publik yang semakin mudah diakses masyarakat.
Ia menjelaskan bahwa penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) bertujuan menyatukan berbagai layanan digital yang selama ini berjalan sendiri-sendiri sehingga lebih terintegrasi dan efisien.
Seluruh organisasi perangkat daerah diminta aktif memperbarui data secara berkala agar informasi yang tersedia selalu relevan dan dapat dimanfaatkan dalam pengambilan kebijakan.
Sekda juga mengingatkan pentingnya disiplin administrasi, ketepatan waktu pelaporan, serta kolaborasi lintas sektor mulai dari tingkat dinas, kecamatan hingga kelurahan.
Menurutnya, setiap aparatur memiliki tanggung jawab terhadap data yang diinput dalam sistem digital pemerintah.
“Tujuan akhir dari digitalisasi melalui SPBE adalah memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, setiap data yang dimasukkan harus akurat, diperbarui secara rutin, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Jefri menilai sinkronisasi seluruh aplikasi pemerintahan perlu dilakukan agar tidak terjadi tumpang tindih sistem yang justru membebani pelayanan.
Ia meminta seluruh perangkat daerah hanya menggunakan aplikasi yang benar-benar mendukung kebutuhan pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan.
Melalui percepatan transformasi digital tersebut, Pemerintah Kota Kupang berharap kualitas pelayanan kepada masyarakat semakin meningkat, sekaligus mendukung evaluasi penyelenggaraan pemerintahan digital yang terus dipantau oleh pemerintah pusat melalui implementasi SPBE di daerah. (MI)
