Kupang, nwartapedia.com – Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Matamira B. Kale, mengungkapkan bahwa inflasi year-on-year (y-on-y) di NTT pada Juli 2025 mencapai 3,03 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 108,54. Hal itu disampaikannya dalam konferensi pers yang berlangsung di Aula Kantor BPS NTT pada Jumat (1/8/2025).
“Inflasi ini menunjukkan adanya kenaikan harga yang cukup signifikan pada sejumlah kelompok pengeluaran masyarakat,” ujar Matamira.
Inflasi tertinggi tercatat di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) sebesar 5,01 persen dengan IHK 109,27, sedangkan inflasi terendah terjadi di Kota Kupang sebesar 2,03 persen dengan IHK 107,88.
Matamira menjelaskan, inflasi y-on-y tersebut disebabkan oleh kenaikan harga pada 9 dari 11 kelompok pengeluaran utama. Kelompok makanan, minuman, dan tembakau mengalami kenaikan terbesar yakni 6,16 persen.
Disusul kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 8,57 persen, serta kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 1,90 persen.
Kenaikan juga terjadi pada kelompok kesehatan (0,98 persen), transportasi (0,89 persen), pendidikan (0,85 persen), rekreasi, olahraga dan budaya (0,62 persen), kelompok pakaian dan alas kaki (0,25 persen), dan perlengkapan rumah tangga (0,25 persen).
Sementara itu, dua kelompok justru mengalami penurunan indeks harga, yaitu kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,02 persen, serta kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,18 persen.
Selain inflasi y-on-y, BPS juga mencatat inflasi month-to-month (m-to-m) sebesar 0,96 persen dan inflasi year-to-date (y-to-d) sebesar 2,01 persen pada Juli 2025.
“Kondisi ini masih dalam kategori moderat, namun tetap harus diwaspadai, khususnya pada kelompok-kelompok yang mengalami lonjakan harga cukup tinggi,” tambah Matamira.
(MI)
