
Kupang,nwartapedia.com — Lurah Nefonaek, Josephina N. Ungirwalu, mengapresiasi langkah RW 07 sebagai pilot projeck dalam mencanangkan Posko Darurat Sampah sebagai bentuk nyata penanganan persoalan sampah di Kota Kupang.
Ia menyebut bahwa gagasan ini telah melalui proses panjang dan melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah kelurahan dan kecamatan.
“Seperti yang disampaikan oleh Bapak Theo Widodo, isu sampah ini sudah kami suarakan sejak tahun 2024. Kemudian, pada Januari 2025, kami menggelar rapat bersama Camat dan RW 07 untuk membentuk Posko Darurat Sampah,” ujar Josephina saat peluncuran posko yag berlangsung di RT 24/RW 07, Kelurahan Neffonaek pada Rabu (16/04/2024) sore.
Program ini secara resmi diluncurkan hari ini dan melibatkan partisipasi aktif warga yang menjaga dan memantau keberadaan pos jaga di titik-titik rawan pembuangan sampah sembarangan.
Josephina juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Ketua RW 07, Theo Widodo, yang menjadi inisiator utama dari gerakan ini.
“Terima kasih kepada Bapak Theo Widodo yang telah mencanangkan program ini. Kita telah melakukan diskusi panjang dengan berbagai unsur dan stakeholder sehingga RW 07 kami tetapkan sebagai pilot project di Kelurahan Nefonaek,” tambahnya.
Ia berharap program ini bisa memberi dampak luas, tidak hanya bagi warga RW 07, tetapi juga menjadi contoh positif bagi kelurahan tetangga dan masyarakat Kota Kupang secara keseluruhan.
“Harapan kami, kelurahan ini bisa tetap terjaga bersih dan nyaman. Semoga langkah ini menjadi inspirasi bagi kelurahan lain di Kota Kupang untuk bersama-sama mengelola sampah secara bijak dan berkelanjutan,” tutup Lurah Josephina. (MI)
