Kupang, nwartapedia.com – Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) melantik Flory Rita Wisan, sebagai Komisaris Independen PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (Bank NTT), Senin (26/10/2026).
Pelantikan berlangsung di Aula Fernandez, Kantor Gubernur NTT, berdasarkan Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 386/HK/2026 tentang pengangkatan Komisaris Independen PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur.
Berdasarkan keputusan tersebut, dr. Flory Rita Wisan menjalankan tugas sebagai Komisaris Independen untuk masa jabatan 26 Oktober 2026 hingga 25 Oktober 2031.
Dalam sambutannya, Gubernur NTT menyampaikan ucapan selamat sekaligus menegaskan bahwa jabatan Komisaris Independen merupakan amanah dan tanggung jawab besar yang harus dijalankan untuk kepentingan perseroan serta para pemegang saham.
Gubernur berharap kehadiran Flory Rita Wisan dapat memperkuat fungsi pengawasan dan mendorong Bank NTT menjadi instrumen penggerak ekonomi daerah, meningkatkan pelayanan publik, serta memberikan kontribusi nyata terhadap pendapatan asli daerah (PAD).
Menurutnya, Bank NTT memiliki peran strategis yang tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga mendukung pembangunan daerah melalui pembiayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pengembangan ekonomi produktif, serta perluasan akses layanan keuangan bagi masyarakat di seluruh wilayah NTT.
Gubernur juga mendorong jajaran direksi dan komisaris Bank NTT untuk membangun koordinasi yang lebih intensif dengan para kepala daerah di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Koordinasi tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan Bank NTT dalam merancang program pembiayaan, mengembangkan potensi ekonomi lokal, serta meningkatkan kontribusi perusahaan terhadap pembangunan daerah.
Selain itu, Gubernur menekankan pentingnya penerapan tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG). Prinsip transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, dan kewajaran harus dijalankan secara konsisten dalam setiap proses pengelolaan perusahaan.
Ia juga mengingatkan pentingnya penguatan manajemen risiko, terutama dalam menghadapi perkembangan layanan perbankan digital dan ancaman kejahatan siber.
Menurut Gubernur, keamanan sistem digital harus menjadi perhatian serius agar dana nasabah tetap terlindungi dan kepercayaan masyarakat terhadap Bank NTT terus terjaga.
Karena itu, jajaran direksi dan komisaris didorong untuk memperkuat sistem keamanan teknologi informasi, meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi, serta mengembangkan inovasi digital yang mampu memperluas jangkauan pelayanan perbankan hingga ke berbagai wilayah NTT.
Sementara itu, sesuai keputusan pengangkatan, Komisaris Independen bertugas melakukan pengawasan terhadap kebijakan dan jalannya pengurusan perseroan secara umum, baik yang berkaitan dengan kegiatan usaha maupun kepentingan perusahaan.
Komisaris Independen juga bertugas memberikan nasihat kepada direksi sesuai maksud dan tujuan perseroan serta bertanggung jawab kepada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Dengan dilantiknya dr. Flory Rita Wisan, Gubernur berharap jajaran direksi dan komisaris Bank NTT dapat semakin memperkuat kolaborasi, menjaga integritas, serta meningkatkan kinerja perusahaan secara berkelanjutan.
Pemerintah Provinsi NTT bersama para pemegang saham berharap Bank NTT terus berkembang sebagai bank pembangunan daerah yang mampu mendukung pertumbuhan ekonomi, memperluas pembiayaan bagi pelaku usaha, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Nusa Tenggara Timur. (MI)


