Kupang,nwartapedia.com — Bank NTT bersama Partai Golkar menggelar sosialisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Aula Gedung Golkar, Kamis (13/8/2026).
Kegiatan tersebut menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi langsung mengenai program KUR Bank NTT, termasuk persyaratan, mekanisme pengajuan dan peluang pembiayaan bagi pelaku usaha produktif.
Sosialisasi ini menyasar terutama pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) serta masyarakat yang membutuhkan akses pembiayaan untuk mengembangkan usaha.
Dalam kegiatan tersebut, Bank NTT menjelaskan bahwa pada 2026 terdapat kuota pembiayaan sebesar Rp350 miliar yang akan disalurkan kepada masyarakat di Nusa Tenggara Timur.
Dari jumlah tersebut, Rp200 miliar dialokasikan untuk KUR Kecil dengan plafon pembiayaan hingga Rp500 juta.
Selain itu, terdapat KUR Penempatan PMI sebesar Rp50 miliar yang ditujukan secara khusus bagi calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal NTT untuk membantu kebutuhan biaya pemberangkatan kerja ke luar negeri.
Program KUR Bank NTT tersebut menyasar sektor UMKM yang tersebar di 22 kabupaten/kota di NTT. Sementara KUR Penempatan PMI ditargetkan dapat menjangkau sedikitnya 1.000 debitur baru.
Direktur Kredit Bank NTT, Alloysius Nggeong, mengatakan tingginya antusiasme masyarakat menunjukkan bahwa kebutuhan terhadap informasi dan akses pembiayaan KUR masih sangat besar.
“Dari target 2.500 peserta, ternyata yang ikut 2.800 peserta. Ini gambaran bahwa masyarakat memang sangat membutuhkan informasi terkait KUR,” ujar Alloysius.
Menurutnya, sosialisasi tersebut diharapkan membuat masyarakat lebih memahami ketentuan KUR sekaligus mempersiapkan usahanya dengan baik sebelum mengajukan pembiayaan.
Bank NTT Targetkan KUR Terserap hingga Akhir Tahun
Alloysius mengatakan, dari kuota KUR yang tersedia melalui Bank NTT, sekitar Rp20 miliar telah tersalurkan.
Bank NTT menargetkan seluruh kuota yang tersedia dapat terserap hingga akhir 2026 dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dalam proses penyaluran.
Penyaluran KUR Bank NTT mulai berjalan efektif sejak Juni 2026 setelah adanya penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pembiayaan (PKP) bersama Kementerian UMKM dan perbaikan integrasi sistem internal.
Bank NTT juga memastikan penyaluran dilakukan secara selektif untuk menjaga kualitas kredit dan memastikan pembiayaan diterima oleh debitur yang memenuhi ketentuan.
“Syarat kelayakan memperoleh KUR adalah bagi usaha yang sudah dan sedang berjalan serta punya tabungan aktif Bank NTT sebagai dasar penilaian kelayakan,” jelas Alloysius.
Realisasi KUR NTT Capai Rp1,714 Triliun
Secara keseluruhan, Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi NTT mencatat realisasi KUR dari seluruh bank penyalur hingga akhir Juni 2026 telah mencapai Rp1,714 triliun.
Realisasi tersebut disalurkan kepada sekitar 33.460 debitur di seluruh wilayah NTT.
Kehadiran Bank NTT dalam penyaluran KUR diharapkan semakin memperluas akses permodalan bagi pelaku UMKM di 22 kabupaten/kota.
Melalui sosialisasi yang digelar bersama Partai Golkar tersebut, masyarakat juga diharapkan semakin memahami bahwa KUR bukan sekadar akses modal, tetapi pembiayaan yang harus didukung usaha yang berjalan dan memiliki prospek pengembangan.
Bank NTT menargetkan penyaluran KUR terus meningkat hingga akhir tahun sehingga dapat memberikan dampak terhadap pertumbuhan UMKM dan perekonomian masyarakat NTT. (MI)



