Kupang, nwartapedia.com – Direktur Perumda Air Minum Kota Kupang, Isidorus Lilijawa, S.Fil., MM, memaparkan kebijakan Pemerintah Kota Kupang dalam melestarikan dan merawat ekologi pada Seminar Nasional Pascasarjana Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Kupang bertema “Iman yang Berakar di Tanah: Ekoteologi dan Budaya Nusa Tenggara Timur” yang berlangsung di Aula Hotel Sasando, Kamis (23/7/2026).
Dalam paparannya, Isidorus menegaskan bahwa pembangunan Kota Kupang ke depan harus berorientasi pada keberlanjutan lingkungan dengan memperhatikan karakteristik wilayah yang beriklim semi-arid atau kering, memiliki musim kemarau panjang, serta menghadapi tantangan keterbatasan sumber daya air.
Menurutnya, visi Kota Kupang sebagai rumah bersama yang modern, bersih, aman, berbudaya, tangguh, dan sejahtera diwujudkan melalui lima misi pembangunan, salah satunya membangun kota berbasis lingkungan dan budaya.
Ia menjelaskan, pembangunan berbasis ekologi dilakukan melalui penguatan tata kelola air terpadu, pengembangan ekonomi sirkular melalui pengelolaan sampah, serta peningkatan ruang terbuka hijau yang tangguh menghadapi perubahan iklim.tolong ganti judul dan semuanya
Selain itu, Pemerintah Kota Kupang juga mendorong konservasi Daerah Aliran Sungai (DAS) Liliba dan DAS Dendeng, pelestarian kawasan mangrove di pesisir Teluk Kupang, efisiensi penggunaan air bersih, serta pemanfaatan lahan pekarangan sebagai ruang hijau produktif.
“Keberhasilan pembangunan berbasis ekologi hanya dapat diwujudkan melalui kolaborasi pentahelix yang melibatkan pemerintah, akademisi, lembaga keagamaan, dunia usaha, dan komunitas masyarakat,” jelasnya.
Pada kesempatan tersebut, Isidorus juga memaparkan kondisi pelayanan Perumda Air Minum Kota Kupang.
Saat ini perusahaan mengelola sumber air dengan total kapasitas sekitar 321 liter per detik, yang berasal dari air permukaan dan air tanah dalam.
Meski demikian, cakupan pelayanan air bersih masih menghadapi tantangan besar. Dari total penduduk sekitar 424.801 jiwa, layanan Perumda Air Minum baru menjangkau sekitar 76.285 jiwa atau sekitar 18 persen, sehingga masih terdapat lebih dari 82 persen masyarakat yang belum memperoleh layanan air perpipaan.
Ia mengungkapkan keterbatasan sumber air baku menjadi tantangan utama.
Ketersediaan air baku yang dikelola Perumda masih jauh di bawah kebutuhan masyarakat sehingga distribusi air dilakukan secara bergilir dan belum dapat melayani pelanggan selama 24 jam.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Pemerintah Kota Kupang terus mendorong berbagai kebijakan pro ekologi, di antaranya gerakan tanam air melalui pembangunan sumur resapan dan lubang biopori, pengembangan teknologi panen air hujan, konservasi daerah tangkapan air, pengendalian pemanfaatan air tanah, peningkatan kualitas pelayanan Perumda Air Minum, hingga penyusunan rencana induk drainase kota.
Pemerintah juga mendukung Program CERAH (Cerdas Kelola Air dan Lahan) yang berfokus pada pengamanan sumber air minum, konservasi lahan, penguatan tata kelola lingkungan di DAS Kali Dendeng dan DAS Liliba, serta pemberdayaan masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Selain itu, penanaman pohon lokal seperti flamboyan, mahoni, dan asam terus didorong sebagai upaya meningkatkan daerah resapan air sekaligus mengurangi risiko erosi.
Isidorus menegaskan bahwa pengelolaan lingkungan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat agar pembangunan Kota Kupang tetap berkelanjutan dan mampu menjamin ketersediaan air bersih bagi generasi mendatang.
Seminar Nasional Pascasarjana IAKN Kupang ini menjadi ruang akademik untuk mempertemukan perspektif keagamaan, budaya, dan kebijakan publik dalam membangun kesadaran kolektif terhadap pentingnya pelestarian ekologi di Nusa Tenggara Timur. (MI)

