Kupang, nwartapedia.com – Pemerintah Kota Kupang melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) terus mendorong keterlibatan masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah menggelar lomba kebersihan antar kelurahan yang bekerja sama dengan komunitas pemerhati lingkungan yakni Komunitas Bersih Bersih (KBB).
Hal tersebut disampaikan Kepala DLHK Kota Kupang yang diwakili Sekretaris DLHK, Achmad Likur, S.Sos., MM, kepada media ini di ruang kerjanya, Kamis (25/6/2026).
Menurut Achmad Likur, lomba kebersihan antar kelurahan digelar untuk merangsang partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan di wilayah masing-masing.
“Kelurahan merupakan wilayah yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Karena itu, melalui lomba ini kami ingin mendorong warga untuk ikut terlibat secara aktif menjaga kebersihan lingkungan tempat tinggal mereka,” ujarnya.
Ia menjelaskan, program tersebut menjadi langkah awal dalam membangun budaya hidup bersih di Kota Kupang sekaligus mewujudkan kota yang nyaman, sehat, serta menjunjung tinggi nilai etika dan estetika lingkungan.
Saat ini, proses penilaian telah memasuki tahap 10 besar kelurahan terbaik. Dari 10 kelurahan tersebut nantinya akan dipilih enam pemenang yang menempati peringkat satu hingga enam.
Achmad yang juga sebagai ketua tim lomba kebersihan mengatakan, kriteria penilaian dibuat sederhana dan mudah diterapkan. Fokus utama penilaian berada pada kondisi kebersihan kantor kelurahan dan lingkungan sekitarnya.
“Kami memangkas banyak indikator agar lebih sederhana. Yang kami lihat adalah apakah kantor lurah dan lingkungan sekitarnya bersih atau tidak. Jika hal-hal mendasar seperti itu tidak bisa dijaga, maka akan sulit berbicara mengenai kebersihan secara lebih luas,” jelasnya.
Selain itu, partisipasi masyarakat dalam mengelola sampah juga menjadi perhatian penting. Warga diimbau untuk tidak membuang sampah sembarangan, terutama ketika tempat sampah telah penuh.
“Kalau tempat sampah sudah penuh, jangan langsung membuang sampah di luar tempatnya. Simpan terlebih dahulu karena setiap hari petugas kami melakukan pengangkutan. Jika sampah ditumpuk sembarangan, tentu akan menimbulkan kesan kumuh dan tidak nyaman,” katanya.
Achmad mengingatkan bahwa Kota Kupang pernah masuk dalam daftar lima kota terkotor di Indonesia pada tahun 2019. Karena itu, pemerintah berkomitmen menghapus citra negatif tersebut melalui berbagai program kebersihan yang melibatkan masyarakat.
“Kita ingin keluar dari citra negatif itu. Tidak harus menjadi kota paling bersih, tetapi setidaknya tidak lagi dikenal sebagai kota yang kotor. Ini merupakan komitmen moral dari Bapak Wali Kota dan Ibu Wakil Wali Kota Kupang yang harus diterjemahkan dalam berbagai program nyata,” tegasnya.
DLHK juga menggandeng berbagai pihak dalam upaya menjaga kebersihan kota. Salah satu mitra yang aktif mendukung gerakan tersebut adalah Komunitas Bersih Bersih (KBB) yang selama ini konsisten mengajak masyarakat untuk peduli terhadap kebersihan lingkungan.
Terkait penilaian lomba tahun ini, Achmad menjelaskan bahwa proses penjurian lebih banyak melibatkan unsur internal DLHK berdasarkan pengalaman pelaksanaan lomba sebelumnya. Tim penilai telah dibentuk dan bekerja melakukan evaluasi terhadap seluruh peserta.
Meski hasil penilaian sementara telah menghasilkan 10 besar kelurahan terbaik, namun daftar tersebut masih dirahasiakan hingga penetapan pemenang resmi dilakukan.
Lebih lanjut, Achmad menegaskan bahwa lomba kebersihan ini bukan sekadar kompetisi, melainkan sarana untuk membangun rasa tanggung jawab masyarakat terhadap lingkungan tempat tinggal mereka.
“Lomba ini hanya pemantik. Sehebat apa pun program pemerintah, jika tidak didukung masyarakat maka hasilnya tidak akan maksimal. Kota Kupang memiliki lebih dari 450 ribu penduduk, sementara pemerintah memiliki keterbatasan personel. Karena itu partisipasi masyarakat menjadi kunci utama keberhasilan program kebersihan,” ujarnya.
Ia berharap seluruh warga Kota Kupang dapat menjadikan kebersihan sebagai budaya bersama sehingga tercipta lingkungan yang sehat, nyaman, dan layak huni bagi seluruh masyarakat.
“Kalau setiap warga menjaga kebersihan di lingkungan masing-masing, maka pemerintah akan lebih mudah menjalankan tugasnya. Pemerintah hadir sebagai regulator, sementara keberhasilan menjaga kebersihan kota sangat bergantung pada keterlibatan seluruh masyarakat,” pungkasnya. (MI)
