Kupang, nwartapedia.com — Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Nusa Tenggara II bersama Pemerintah Kota Kupang menggelar aksi bersih-bersih Kali Dendeng di Kelurahan Kuanino, Kota Kupang, Selasa (26/5/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari gerakan bersama menjaga kebersihan sungai demi terciptanya lingkungan yang sehat dan berkelanjutan.
Kegiatan tersebut dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kota Kupang, Hengky Malelak, S.STP., M.Si, yang mewakili Wali Kota Kupang. Dalam sambutannya, Hengky menyampaikan apresiasi kepada BBWS Nusa Tenggara II atas komitmennya menjaga kebersihan sungai di Kota Kupang.
“Atas nama Pemerintah Kota Kupang, kami menyampaikan terima kasih kepada BBWS Nusa Tenggara II yang terus menunjukkan kepedulian dalam menjaga sungai-sungai di Kota Kupang. Ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi bentuk nyata kepedulian terhadap lingkungan,” ujar Hengky.
Ia mengatakan, pada Tahun Anggaran 2026, BBWS Nusa Tenggara II melaksanakan pemeliharaan pada empat ruas sungai dan 20 titik pembersihan di Kota Kupang. Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi langkah penting dalam mengurangi pencemaran sekaligus membangun kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan.
Hengky menegaskan bahwa sungai memiliki peran penting bagi kehidupan masyarakat sehingga tidak boleh dijadikan tempat pembuangan sampah.
“Sungai adalah urat nadi kehidupan kota. Dari sungai air mengalir dan kehidupan tumbuh. Jika sungai rusak, maka masa depan kita juga ikut terancam,” katanya.
Ia juga menyoroti dampak sampah terhadap kehidupan nelayan di Kota Kupang.
Menurutnya, pencemaran yang terbawa hingga ke laut menyebabkan nelayan harus melaut lebih jauh untuk mendapatkan ikan sehingga biaya operasional mereka meningkat.
Karena itu, Hengky mengajak masyarakat untuk mulai peduli terhadap kebersihan lingkungan dari hal-hal sederhana seperti tidak membuang sampah sembarangan, terutama di sungai dan saluran air.
“Jangan menunggu sungai kotor atau banjir baru kita peduli. Mari jadikan kebersihan sebagai budaya hidup kita sehari-hari,” ajaknya.
Sementara itu, Kepala BBWS Nusa Tenggara II, Parlinggoman Simanungkalit, ST., MPSDA, mengatakan Sungai Dendeng merupakan salah satu dari empat sungai strategis di Kota Kupang yang menjadi fokus pemeliharaan rutin oleh pihaknya.
Menurutnya, sungai tidak hanya berfungsi sebagai saluran drainase, tetapi juga menjadi bagian penting dalam sistem tata kelola lingkungan perkotaan.
“Kalau sungai kita kelola dengan baik, maka sungai akan menjadi sumber kehidupan. Tetapi jika diabaikan, sungai juga bisa membawa dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat,” jelasnya.
Ia menambahkan, BBWS Nusa Tenggara II memiliki kewenangan melakukan pemeliharaan dan normalisasi sungai, namun upaya tersebut membutuhkan dukungan semua pihak agar hasilnya lebih maksimal.
Parlinggoman juga menyoroti pentingnya pengendalian sampah dan limbah domestik yang masuk ke sungai karena berdampak langsung terhadap pencemaran laut dan menurunnya hasil tangkapan nelayan.
“Kita harus memastikan sungai tetap bersih terutama menjelang musim hujan agar aliran air tetap lancar dan tidak menyebabkan banjir,” ujarnya.
Selain aksi bersih sungai, BBWS Nusa Tenggara II bersama Pemerintah Kota Kupang juga berencana melakukan penataan kawasan Kali Dendeng melalui sinergi pembangunan lintas sektor.
Kegiatan tersebut diharapkan mampu memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga kelestarian sungai serta mewujudkan Kota Kupang yang bersih, sehat, nyaman, dan berkelanjutan.
.Menanggapi keluhan warga, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Kupang, Matheus A.H.T. Maahury juga menyatakan komitmennya untuk menambah satu unit kontainer sampah di kawasan Sungai dendeng guna mendukung kebersihan lingkungan dan mengurangi pembuangan sampah sembarangan.
Kegiatan tersebut diharapkan mampu memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga kebersihan sungai serta mewujudkan kota Kupang yang bersih sehat nyaman dan berkelanjutan. (MI)
