Kupang, nwartapedia.com – Pemerintah Kota Kupang bersama Catholic Relief Services (CRS) menggelar Lokakarya Rencana Kerja Tahunan Program CAPACities Climate Action Partnership in Asian Cities di Hotel Neo Aston Kupang, Kamis (21/5/2026).
Kegiatan tersebut menjadi forum strategis dalam memperkuat kerja sama lintas sektor untuk menghadapi dampak perubahan iklim dan risiko bencana di Kota Kupang.
Lokakarya dibuka oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kota Kupang, Daud Novianus Nafi, mewakili Wali Kota Kupang.
Daud Nafi kepala media ini menegaskan bahwa kemitraan antara CRS dan Pemerintah Kota Kupang telah berjalan cukup lama dan memberikan kontribusi dalam mendukung program penanganan perubahan iklim.
Menurutnya, penyusunan rencana kerja tahunan melalui Program CAPACities bertujuan menyelaraskan kebutuhan pemerintah daerah dengan program yang dijalankan CRS agar lebih tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat.
“Melalui kerja sama ini, pemerintah daerah bisa membangun sinergi dengan berbagai pihak untuk melakukan mitigasi perubahan iklim. Program yang dijalankan nantinya diharapkan mampu membantu masyarakat menghadapi risiko perubahan iklim secara bertahap,” katanya.
Ia menjelaskan, pembahasan dalam lokakarya juga menitikberatkan pada penguatan kolaborasi antara pemerintah daerah, organisasi kemanusiaan, dan masyarakat dalam merancang program adaptasi iklim berbasis kebutuhan wilayah.
Pada sesi materi, Sekretaris Dinas Sosial Kota Kupang, Gabriel Meo Wio, SP, memaparkan tentang relevansi tugas pokok dan fungsi Dinas Sosial dalam mendukung adaptasi perubahan iklim di Kota Kupang.
Menurut Gabriel, Dinas Sosial memiliki tanggung jawab dalam perlindungan kelompok rentan seperti lanjut usia, penyandang disabilitas, dan masyarakat terdampak bencana.
“Dinas Sosial hadir melalui Kampung Siaga Bencana dan Taruna Siaga Bencana (Tagana) untuk membantu masyarakat ketika terjadi bencana, termasuk penyaluran bantuan sosial dan pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, Dinas Sosial juga terus melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat melalui program peningkatan kemampuan keluarga dan kesejahteraan sosial di tingkat kelurahan.
Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kota Kupang, Elsje W. A. Sjioen, S.Sos., M.Si, menjelaskan bahwa berdasarkan kajian risiko bencana, Kota Kupang memiliki potensi terhadap 10 jenis bencana.
Jenis bencana tersebut meliputi kekeringan, cuaca ekstrem, banjir, longsor, banjir bandang, gelombang ekstrem, abrasi pantai, gempa bumi, tsunami, hingga wabah penyakit.
“BPBD terus melakukan sosialisasi kesiapsiagaan dan pelayanan informasi rawan bencana kepada masyarakat di enam kecamatan di Kota Kupang,” jelasnya.
Ia menambahkan, BPBD memiliki fungsi koordinasi, pelaksanaan, dan komando dalam penanganan bencana, termasuk pendataan warga terdampak, distribusi bantuan, dan penanganan pascabencana.
Dalam kegiatan tersebut juga dibahas pentingnya penguatan pelayanan standar minimal kebencanaan melalui edukasi masyarakat, penyediaan air bersih di kawasan rawan bencana, serta peningkatan kapasitas warga dalam menghadapi kondisi darurat.
Melalui Lokakarya CAPACities 2026 ini, Pemerintah Kota Kupang berharap terbangun kolaborasi yang lebih kuat antara pemerintah, lembaga kemanusiaan, dan masyarakat guna menciptakan kota yang lebih tangguh terhadap perubahan iklim dan ancaman bencana. (MI)
