Kupang, nwartapedia.com – Pemerintah Kota Kupang kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam pengelolaan keuangan daerah. Di bawah kepemimpinan Wali Kota Kupang dr. Christian Widodo dan Wakil Wali Kota Kupang Serena Cosgrova Francis, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran 2025 berhasil menembus angka 100,09 persen.
Capaian tersebut menjadi sejarah baru bagi Pemerintah Kota Kupang, karena untuk pertama kalinya dalam lima tahun terakhir realisasi PAD tidak hanya mencapai target, tetapi juga melampaui target yang telah ditetapkan.
Hingga 23 Desember 2025, dari target PAD sebesar Rp133.924.000.000, realisasi pendapatan tercatat mencapai Rp134.041.317.522.
Keberhasilan ini menegaskan efektivitas kepemimpinan serta kebijakan pengelolaan pendapatan daerah yang dijalankan secara konsisten sepanjang tahun 2025.
Penguatan pengawasan di lapangan dan berbagai terobosan dalam optimalisasi pendapatan daerah menjadi faktor utama, salah satunya melalui implementasi Program Bapenda Baronda yang mengedepankan pelayanan langsung dan pengawasan intensif terhadap wajib pajak.
Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menyampaikan bahwa capaian melampaui target ini merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran Pemerintah Kota Kupang serta meningkatnya partisipasi masyarakat.
“Realisasi PAD yang melampaui target ini menunjukkan bahwa ketika pengelolaan dilakukan dengan pengawasan yang kuat dan pelayanan yang hadir langsung di tengah masyarakat, maka kepercayaan dan kepatuhan wajib pajak akan tumbuh. Prinsip kami jelas, memerintah adalah melayani,” ujar Wali Kota Kupang.
Ia menegaskan bahwa capaian tersebut akan menjadi pijakan penting dalam memperkuat tata kelola pendapatan daerah yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.
“Setiap rupiah yang dihimpun dari masyarakat harus kembali kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan publik dan pembangunan yang nyata. Inilah komitmen kami bersama Wakil Wali Kota untuk terus membangun Kota Kupang sebagai Kota Kasih, rumah bersama yang maju, mandiri, sejahtera, dan berkelanjutan,” tegasnya.
Secara rinci, realisasi PAD Kota Kupang Tahun 2025 ditopang oleh kinerja sejumlah sektor pajak daerah. Pajak restoran mencatatkan realisasi tertinggi dengan capaian 136,45 persen, dari target Rp25.535.000.000 menjadi Rp34.841.281.395. Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) juga melampaui target dengan realisasi Rp21.942.803.089 dari target Rp21.550.000.000 atau 101,82 persen. Sementara itu, Pajak Penerangan Jalan terealisasi sebesar Rp41.207.750.133 dari target Rp40.900.000.000 atau 100,75 persen.
Capaian PBB-P2 tahun 2025 memiliki arti strategis, karena dalam lima tahun terakhir penerimaan PBB-P2 Kota Kupang tidak pernah menembus angka Rp20 miliar. Tahun 2025 menjadi bukti keberhasilan arah kebijakan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang dalam mendorong optimalisasi pendapatan daerah melalui penguatan sinergi lintas perangkat daerah.
Realisasi PBB-P2 Kota Kupang sendiri menunjukkan dinamika dari tahun ke tahun. Penerimaan sempat menurun pada masa pandemi tahun 2020 dan 2021, mengalami perbaikan pada tahun 2022, menghadapi tantangan pada 2023 dan 2024, hingga akhirnya pada akhir tahun 2025 kembali meningkat dan melampaui target dengan capaian 101,82 persen.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Kupang, Pah Bessie Semuel Messakh, S.STP., M.Si., menyampaikan bahwa capaian realisasi PAD dan PBB-P2 yang melampaui target tidak terlepas dari pengawasan dan pengendalian yang konsisten di bawah kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang.
“Capaian realisasi PAD sebesar 100,09 persen dan realisasi PBB-P2 sebesar 101,82 persen pada tahun 2025 ini merupakan hasil dari arahan, pengawasan, dan pengendalian Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang terhadap kinerja Bapenda sebagai koordinator pengelolaan pendapatan daerah,” jelasnya.
Ia menambahkan, keberhasilan tersebut juga didukung oleh sinergi antara Bapenda, para camat, lurah, serta lembaga kemasyarakatan kelurahan melalui Program Bapenda Baronda. Pelayanan dilakukan secara langsung dari kecamatan ke kecamatan, kelurahan ke kelurahan, hingga dari rumah ke rumah, sehingga berdampak signifikan terhadap meningkatnya kepatuhan dan partisipasi wajib pajak di Kota Kupang. ***
