Kupang,nwartapedia.com – BPJS Kesehatan Cabang Kupang menggelar diskusi bersama para jurnalis di Rumah Makan Tanjung, Senin (17/11/2025).
Kegiatan ini digelar sebagai ajang silaturahmi serta upaya memperkuat komunikasi antara BPJS Kesehatan dan insan pers, khususnya terkait layanan dan kebijakan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kupang, Ario Trisaksono, dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi atas kehadiran para jurnalis yang selama ini berperan penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
“Saya mengucapkan banyak terima kasih atas kesediaan Bapak Ibu untuk memenuhi undangan kami. Intinya kegiatan ini adalah silaturahmi, sekaligus ruang bagi kita berdiskusi terkait hal-hal yang mungkin masih mengganjal atau memerlukan klarifikasi,” ujar Ario.
Ario menegaskan pentingnya komunikasi terbuka antara BPJS Kesehatan dan media, terutama terkait informasi yang beredar di masyarakat.
“Saya yakin Bapak Ibu sekalian sering berjumpa dengan berbagai berita dan informasi yang mungkin belum jelas. Di sinilah kami berharap bisa menjawab dan memberikan keterangan yang memuaskan, agar masyarakat mendapat informasi yang benar,” jelasnya.
Ia mengajak jurnalis untuk terus mendorong peserta JKN agar melapor bila menemukan layanan yang tidak sesuai prosedur di fasilitas kesehatan.
“Kalau ada keluhan, mohon sampaikan kepada kami secara detail. Rumah sakit mana, kapan kejadiannya, apa bentuk masalahnya. Tanpa informasi lengkap, kami sulit melakukan tindak lanjut,” tegas Ario.
Dalam kesempatan tersebut, Ario juga memaparkan upaya BPJS Kesehatan dalam meningkatkan pelayanan, salah satunya melalui pemanfaatan telekonsultasi pada aplikasi Mobile JKN.
“Kami sudah mendorong seluruh fasilitas kesehatan tingkat pertama untuk mengaktifkan layanan telekonsultasi. Namun, kembali lagi kepada peserta, apakah mereka ingin memanfaatkannya atau tidak,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa BPJS Kesehatan terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap fasilitas kesehatan untuk memastikan pelayanan berjalan sesuai standar.
Ario menyoroti pentingnya transparansi ketersediaan tempat tidur di rumah sakit yang wajib diperbarui secara berkala.
“Kami meminta rumah sakit memperbarui data ketersediaan tempat tidur secara rutin. Jika tidak melakukan update, kami bisa memberikan teguran tertulis,” jelasnya.
Ario menjelaskan bahwa idealnya rumah sakit memiliki sistem yang mampu memperbarui data tempat tidur secara otomatis, seperti konsep sensor parkir di gedung-gedung besar.
Terkait banyaknya pertanyaan tentang kecelakaan tunggal dan koordinasi dengan Jasa Raharja, Ario menjelaskan bahwa BPJS Kesehatan tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku.
“Kita pastikan dulu apakah kasus tersebut dijamin Jasa Raharja atau tidak. Jika pelanggarannya berat, seperti tidak memiliki SIM atau melanggar aturan lalu lintas, bisa saja tidak dijamin,” katanya.
Ario juga menekankan kewajiban rumah sakit memasang poster informasi pengaduan peserta JKN, yang berisi kontak petugas rumah sakit dan petugas BPJS Kesehatan.
“Poster itu wajib dipasang. Kalau rumah sakit tidak memasangnya, kami bisa memberikan teguran. Ini penting agar peserta tahu harus lapor ke mana saat mengalami masalah layanan,” ujarnya.
Di akhir sesi, Ario berharap forum seperti diskusi ini dapat terus dilakukan untuk memperkuat sinergi antara BPJS Kesehatan dan media dalam meningkatkan literasi publik mengenai Program JKN.
“Kami terbuka terhadap saran, masukan, dan laporan dari masyarakat maupun jurnalis. Semua demi perbaikan layanan bagi peserta JKN,” tutupnya. (MI)
