Kupang,nwartapedia.com – Upaya Pemerintah dalam mencegah penyebaran penyakit rabies di Kota Kupang terus digencarkan. Sabtu (4/10/2025), tim gabungan dari Dinas Peternakan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) bersama Dinas Pertanian Kota Kupang turun langsung ke RT 006 dan RT 007/RW 003, Kelurahan Bello, Kecamatan Maulafa, untuk melaksanakan vaksinasi massal.
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 54 ekor anjing peliharaan warga berhasil divaksin rabies.
Dokter hewan drh. Nita Ninef, tenaga medis dari Dinas Peternakan Provinsi NTT yang memimpin kegiatan itu, menegaskan pentingnya vaksinasi bagi anjing sehat sebagai langkah pencegahan dini.
“Vaksin rabies bukan hanya melindungi anjing dari penyakit mematikan, tetapi juga mencegah penularan ke manusia maupun hewan lainnya. Dengan vaksinasi, anjing bisa hidup sehat dan sejahtera, termasuk pemiliknya yang ikut terlindungi,” jelas drh. Nita Ninef.
Ia menjelaskan, vaksin rabies bekerja dengan merangsang tubuh anjing membentuk antibodi untuk melawan virus apabila suatu saat terpapar. Berdasarkan data hingga 3 Oktober 2025, total sudah 16.371 ekor anjing di Kota Kupang mendapat vaksinasi sejak program ini dimulai pada 11 September 2014.
“Khusus untuk Kota Kupang, ada 14 tim yang bergerak. Masing-masing tim bertanggung jawab di tiga sampai empat kelurahan,” tambahnya.
Warga Antusias dan Beri Apresiasi
Kegiatan vaksinasi tersebut disambut antusias warga setempat. Salah satunya Suster Antonita Katarina, SSps, yang turut membawa anjing peliharaannya untuk divaksin.
“Kami merasa aman karena hewan peliharaan terlindungi. Lingkungan juga menjadi lebih sehat,” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Minggus Takene, warga RT 006, yang menilai program ini membantu masyarakat memahami pentingnya vaksinasi rabies bagi hewan peliharaan.
Sementara itu, Ketua RT 007, Abrahan Anton Lopo, menyampaikan apresiasi tinggi kepada pemerintah yang telah turun langsung ke wilayahnya.
“Pemerintah hadir memberi kepastian kesehatan hewan peliharaan warga. Ini bentuk perhatian nyata terhadap keselamatan masyarakat,” katanya.
Sinergi Lintas Lembaga untuk NTT Bebas Rabies
Selain drh. Nita Ninef, kegiatan ini juga melibatkan Yapi Sanu dari Dinas Peternakan Provinsi NTT dan Erwin dari Dinas Pertanian Kota Kupang. Kolaborasi lintas lembaga ini menjadi bukti bahwa penanggulangan rabies merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya pemilik hewan.
Data Dinas Peternakan Provinsi NTT menunjukkan bahwa kasus gigitan anjing masih menjadi perhatian serius di beberapa wilayah. Karena itu, program vaksinasi massal terus digelar untuk menekan risiko penularan rabies yang dapat berakibat fatal pada manusia.
Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk aktif membawa anjing peliharaan ke lokasi vaksinasi dan memastikan hewan tetap terikat selama proses penyuntikan berlangsung.
Dengan langkah kolektif ini, diharapkan penularan rabies di Kota Kupang dapat ditekan, sehingga masyarakat bisa hidup lebih aman dan sehat bersama hewan peliharaannya.
(goe)
