Kupang,nwartapedia.com — Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Nusa Tenggara Timur merilis data resmi inflasi untuk bulan Mei 2025 dalam konferensi pers yang berlangsung di Aula Kantor BPS NTT, Senin (2/6).
Kepala BPS NTT, Matamira B. Kale, menyampaikan bahwa inflasi tahunan (year-on-year/y-on-y) di Provinsi NTT tercatat sebesar 1,60 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 107,63.
Dalam paparannya, Matamira menjelaskan bahwa Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) mencatat inflasi tertinggi sebesar 3,59 persen (IHK 109,78), sedangkan Kota Kupang mengalami inflasi terendah yakni 0,71 persen (IHK 106,56).
“Secara umum, tingkat inflasi di NTT pada Mei 2025 masih terkendali. Namun, tetap perlu perhatian terhadap beberapa komponen yang menunjukkan tekanan harga signifikan,” ujar Matamira.
Inflasi y-on-y Mei 2025 dipicu oleh naiknya harga pada 9 dari 11 kelompok pengeluaran utama.
Kenaikan tertinggi terjadi pada:
Kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 8,46 persen
Kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 2,57 persen
Kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 2,00 persen
Kelompok pendidikan sebesar 1,46 persen
Kelompok kesehatan sebesar 1,05 persen
Kelompok lain yang juga mengalami peningkatan meski lebih rendah adalah:
Pakaian dan alas kaki (0,58%)
Perlengkapan dan pemeliharaan rutin rumah tangga (0,36%)
Perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga (0,09%)
Rekreasi, olahraga, dan budaya (0,08%)
Sementara itu, dua kelompok mencatat penurunan harga, yaitu Transportasi mengalami deflasi sebesar 0,42 persen dan Informasi, komunikasi, dan jasa keuangan turun sebesar 0,18 persen
Selain inflasi tahunan, BPS juga mencatat bahwa NTT mengalami deflasi month-to-month (m-to-m) sebesar 0,40 persen pada Mei 2025.
Namun secara kumulatif sejak Januari, Provinsi ini mencatat inflasi year-to-date (y-to-d) sebesar 1,16 persen.
Matamira menegaskan bahwa data ini penting sebagai landasan evaluasi dan pengambilan kebijakan, khususnya dalam menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat.
“Kolaborasi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat sangat diperlukan agar tekanan inflasi tetap dapat dikendalikan, terutama menjelang periode konsumsi tinggi,” pungkasnya. (MI)

