
Kupang,nwartapedia.com – – Sekretaris Dinas Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTT Rosa Da Lima Djogo, SE dan Ketua Forum Komunikasi Jejaring Pemagangan (FKJP) NTT Ir Theodorus Widodo resmi menutup Program Pemagangan Dalam Negeri.
Acara Penutupan Program Pemagangan Dalam Negeri itu digelar di Hotel Ima Kota Kupang, NTT, Selasa (8/10/2024).
Ketua FKPJ NTT Theo Widodo yang juga Ayah dari Calon Wali Kota Kupang Christian Widodo menyampaikan Program Pemagangan Dalam Negeri ini digelar selama enam bulan terakhir yang dimulai sejak 8 Mei hingga 8 Oktober 2024.
“Peserta Pemagangan Dalam Negeri untuk tahun ini sebanyak 209 orang yang tersebar di enam kabupaten/kota di NTT dengan jumlah terbanyak di Kota Kupang, yaitu sebanyak 130 orang,”ungkapnya..
Dia menjelaskan, para peserta magang perlu memanfaatkan keterampilan yang diperoleh selama proses pemagangan sebagai batu loncatan untuk menjadi pelaku usaha di NTT.
“Jangan bekerja seumur hidup sebagai pegawai saja, tetapi jadilah pengusaha karena sebagai pengusaha kesejahteraan adik-adik akan lebih baik,”demikian jelas Theo Widodo.
Sekertaris Dinas Nakertrans NTT Rosa Da Lima Djogo menyampaikan bahwa pemagangan akan terus berlangsung terus pada tahun-tahun yang akan datang.
Untuk itu dia berharap agar peserta pemagangan dalam negeri ini semakin diminati oleh para pemuda dan pemudi di NTT karena pada saat ini, NTT maupun Indonesia umumnya membutuhkan tenaga kerja yang terampil.
“NTT sangat membutuhkan tenaga kerja terampil. Karena itu, pemagangan ini penting, selain untuk meningkatkan keterampilan para tenaga kerja, juga untuk mengatasi pengangguran di NTT,” tegas Ocha Djogo, demikian ia disapa.
Ocha Djogo menegaskan pula bahwa Pemagangan Dalam Negeri ini berbeda dengan magang pada umumnya karena pemagangan ini sudah ada perusahaan yang siap menerima mereka.
“Pemagangan Dalam Negeri ini berbeda dengan program magang pada umumnya, karena pada pemagangan ini, perusahaan tempat magang sudah menyatakan kesediaan menerima peserta magang untuk bekerja setelah pemagangan selesai,” pungkas Ocha Djogo.***

