Kupang, nwartapedia.com – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Kota Kupang kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penandatanganan Pakta Integritas oleh 81 pegawai, Selasa (27/1/2026).
Kegiatan ini menjadi agenda rutin tahunan yang dilaksanakan setiap awal tahun sebagai wujud keseriusan perusahaan dalam membangun tata kelola yang profesional, transparan, dan berintegritas.
Penandatanganan Pakta Integritas tersebut merupakan langkah strategis Perumda Air Minum Kota Kupang dalam memastikan seluruh pegawai bekerja sesuai dengan nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, dan dedikasi tinggi dalam melayani masyarakat Kota Kupang.
Kepala Satuan Pengawas Internal (SPI) Perumda Air Minum Kota Kupang, Robert Marius Seran, menyampaikan bahwa Pakta Integritas bukan sekadar dokumen administratif, melainkan komitmen moral dan profesional seluruh pegawai dalam menjalankan tugas selama satu tahun ke depan.
“Pakta Integritas ini menjadi pengingat dan pengikat bagi seluruh pegawai agar tetap konsisten menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab demi pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ungkap Robert.
Sebanyak 81 pegawai secara resmi membubuhkan tanda tangan Pakta Integritas di atas meterai. Dokumen tersebut dibuat rangkap dua, di mana satu salinan dipegang oleh masing-masing pegawai dan satu salinan lainnya disimpan sebagai arsip perusahaan untuk kepentingan evaluasi, monitoring, dan pengawasan kinerja.
Direktur Perumda Air Minum Kota Kupang, Isidorus Lilijawa, dalam sambutannya menegaskan bahwa integritas merupakan fondasi utama dalam membangun pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.
“Integritas berasal dari kata integer yang berarti utuh. Pegawai yang berintegritas adalah mereka yang konsisten antara perkataan dan perbuatan. Apa yang kita ucapkan, itulah yang kita lakukan,” tegas Isidorus.
Ia mengajak seluruh pegawai untuk menjadikan Pakta Integritas sebagai pedoman kerja dalam mewujudkan pelayanan yang cepat, efektif, dan efisien kepada pelanggan.
Menurutnya, pelayanan yang berintegritas akan berdampak langsung pada kepercayaan dan kepuasan masyarakat.
Lebih lanjut dijelaskan, Pakta Integritas tersebut memuat sejumlah poin penting, antara lain komitmen pencegahan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), penghindaran benturan kepentingan, peningkatan kualitas pelayanan publik, akuntabilitas terhadap pengawasan dan audit, serta penerapan sanksi bagi setiap pelanggaran.
“Saya berharap kegiatan ini menjadi momentum baru dan semangat baru bagi seluruh pegawai untuk terus meningkatkan dedikasi dan pengabdian, sehingga Perumda Air Minum Kota Kupang semakin dipercaya, diterima, dan dicintai oleh masyarakat Kota Kupang,” tutup Isidorus. (MI)

