Kupang,nwartapedia.com — Pemerintah Kota Kupang resmi menunjuk Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Kupang, Ernest Soleman Ludji, S.STP., M.Si, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang. Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Perintah Pelaksana Tugas Wali Kota Kupang Nomor: 060/36/4/BKKPPD.800.1.3.3/XI/2025, yang ditandatangani oleh Wali Kota Kupang, Christian Widodo, pada 3 November 2025.
Ernest ditunjuk untuk menggantikan Drs. Dumuliahi Djami, yang untuk sementara waktu berhalangan menjalankan tugas karena alasan kesehatan, dan menjalani masa cuti sakit mulai 3 November 2025 hingga 3 Mei 2026.
Dalam surat perintah tersebut, Plt Kepala Dinas berwenang melaksanakan tugas pokok dan fungsi dinas, antara lain menetapkan sasaran kerja pegawai, penilaian prestasi kerja, kenaikan gaji berkala, penerbitan surat tugas, hingga penegakan disiplin pegawai pada tingkat ringan.
Namun, Plt tidak diperkenankan mengambil keputusan strategis yang berdampak pada perubahan struktur organisasi, kebijakan kepegawaian strategis, maupun alokasi anggaran besar.
Penunjukan ini dilakukan untuk memastikan pelayanan sektor pendidikan di Kota Kupang tetap berjalan baik dan stabil, terutama dalam proses administrasi, pembinaan guru, dan pelayanan kepada sekolah.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Drs. Ambo, menyampaikan bahwa seluruh jajaran di dinas diminta untuk tetap menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta menunjukkan etos kerja yang baik di hadapan pimpinan baru.
“Kita semua harus tetap solid dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat, khususnya sekolah dan para guru. Kehadiran Bapak Ernest sebagai Plt merupakan bagian dari kebijakan pemerintah daerah, sehingga seluruh pegawai wajib mendukung dan menjaga kenyamanan dalam bekerja,” ujar Ambo.
Ia juga menegaskan bahwa dinamika pergantian kepemimpinan tidak boleh mengganggu ritme kerja dan program yang sedang berjalan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
“Pelayanan tidak boleh terhenti. Kita tetap bekerja seperti biasa, menjaga kinerja, menjaga koordinasi, dan memastikan semua program tetap berjalan sesuai rencana,” tambahnya.
Ernest Ludji sendiri diketahui tetap menjalankan tugasnya sebagai Kepala BPBD Kota Kupang, sehingga untuk sementara ia memegang dua tanggung jawab struktural sekaligus.
Penunjukan ini diharapkan mampu menjaga kesinambungan kinerja pelayanan pendidikan hingga Kepala Dinas definitif dapat kembali bertugas atau ditetapkan sesuai ketentuan yang berlaku.
(rilis disdikbud-goe)
