Kupang, nwartapedia.com – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Kupang menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi pegawai di bidang administrasi, keuangan, dan Sistem Pengendalian Internal (SPI), Selasa (21/10/2025).
Kegiatan ini berlangsung di kantor Operasional PDAM Kota Kupang dan dibuka secara resmi oleh Direktur PDAM Kota Kupang, Isidorus Lilijawa.
Dalam keterangannya kepada media, Isidorus menjelaskan bahwa bimtek ini diselenggarakan sebagai upaya untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi pegawai dalam menghadapi perubahan standar sistem akuntansi keuangan yang mulai diberlakukan pada 1 Januari 2025.
“Transformasi ini adalah bagian dari penyesuaian terhadap standar akuntansi keuangan terbaru, yakni dari SAK ETAP (Standar Akuntansi Keuangan untuk Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik) menjadi SAK EP (Standar Akuntansi Keuangan Entitas Privat). Ini sangat teknis karena menyangkut laporan keuangan dan sistem administrasi secara keseluruhan,” jelas Isidorus.
Untuk memperkuat pemahaman peserta, PDAM menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTT sebagai narasumber utama.
Para peserta mendapatkan materi mengenai konsep, perbedaan, serta langkah implementasi standar akuntansi terbaru dalam lingkup kerja mereka.
Kegiatan bimtek ini diikuti oleh 27 pegawai dari unit administrasi dan keuangan, dan dijadwalkan berlangsung selama dua hari. Hari pertama dimulai dengan pembukaan, dilanjutkan dengan penyampaian materi dari tim BPKP.
Isidorus juga mengungkapkan bahwa kegiatan serupa akan dijadwalkan bagi unit teknis dan hubungan pelanggan, yang pelaksanaannya akan disesuaikan dengan bidang tugas masing-masing.
“Dengan bimtek ini, kami berharap para pegawai memperoleh wawasan dan masukan baru, sehingga mampu mengimplementasikan sistem keuangan yang lebih baik, efisien, dan akurat. Pada akhirnya, ini akan berdampak positif terhadap peningkatan pelayanan kepada pelanggan dan mendukung pencapaian visi perusahaan,” tutupnya. (MI)
