Kupang,nwartapedia.com – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat angka kemiskinan di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengalami penurunan pada Maret 2025.
Persentase penduduk miskin tercatat sebesar 18,60 persen, mengalami penurunan 0,42 persen poin dibandingkan September 2024 dan turun 0,88 persen poin dibandingkan Maret 2024.
Penurunan ini juga tercermin dalam jumlah penduduk miskin yang mencapai 1,09 juta orang pada Maret 2025.
Jumlah ini berkurang 19,16 ribu orang dibandingkan September 2024 dan menurun 38,79 ribu orang dibandingkan Maret 2024.
Persentase penduduk miskin di wilayah perkotaan NTT juga menunjukkan perbaikan, dari 8,11 persen pada September 2024 menjadi 7,68 persen pada Maret 2025.
Di sisi lain, di wilayah perdesaan, persentase kemiskinan juga menurun dari 23,02 persen menjadi 22,66 persen.
Secara jumlah, penduduk miskin di perkotaan menurun sebanyak 5,06 ribu orang, dari 126,91 ribu orang (September 2024) menjadi 121,85 ribu orang (Maret 2025).
Sementara itu, penduduk miskin di perdesaan berkurang sebanyak 14,09 ribu orang, dari 981,02 ribu orang menjadi 966,93 ribu orang.
Garis Kemiskinan di NTT pada Maret 2025 tercatat sebesar Rp549.607,- per kapita per bulan.
Dari jumlah ini, komponen makanan menyumbang sebesar Rp416.301,- (75,75 persen) dan komponen bukan makanan sebesar Rp133.306,- (24,25 persen).
Dengan rata-rata jumlah anggota rumah tangga miskin di NTT sebanyak 5,59 orang, maka rata-rata Garis Kemiskinan per rumah tangga mencapai Rp3.072.303,- per bulan.
Penurunan angka kemiskinan ini menjadi indikator positif bagi pembangunan sosial ekonomi di NTT.
Namun, tantangan dalam mengurangi ketimpangan dan memperluas akses terhadap layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan layak tetap menjadi prioritas utama pemerintah daerah dan pusat. (MI)

