Kupang,Wartapedia.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi NTT menggelar kegiatan peningkatan kemampuan petugas rehabilitasi berupa pelatihan asesmen dan rencana terapi kurikulum 5 tahun anggaran 2020 yang berlangsung di Hotel Sotis Kupang dari tanggal 02-06 November 2020.
Kepala BNN provinsi NTT, Drs. Isnaeni Ujiarto,M.Si.dalam kata sambutannya yang diwakili oleh Kepala Bagian Umum, Anwar Gemar, S.Sos mengatakan menurut world health organization 2017 penggunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Berbahaya (NAFZA) di dunia mencapai 190 juta orang, sementara pengguna napsa di Indonesia cenderung mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.
“Menurut puslitdatin BNN 2020 prevalensi kasus pada tahun 2019 sebesar 0,10 persen sekitar 4.875 penduduk dan diprovinsi NTT sebesar 0,69 persen antara tahun 2017 hingga 2019 meskipun terjadi penurunan prevalensi di provinsi NTT, seyogyanya tidak boleh lengah dalam program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), salah satu upaya untuk menekan prevalensi penyalahgunaan NAFZA melalui kebijakan dan strategi yang bertujuan untuk mengurangi permintaan demand reduction dari dampak buruk penggunaan NAFZA di masyarakat yaitu salah satunya program rehabilitasi, “Ungkapnya.
Dikatakan, Menanggapi permasalahan yang dihadapi dalam pelayanan rehabilitasi BNN sebagai leading sektor menanggulangi peredaran NAPZA memiliki salah satu dari beberapa program dalam hal peningkatan SDM yaitu kegiatan peningkatan kemampuan petugas rehabilitasi dimana pada kesempatan kali ini berupa pelatihan asesmen dan rencana terapi kurikulum 5.
“Pelatihan ini sangat penting karena salah satu kemampuan petugas rehabilitasi yang akurat untuk pelayanan penyalahgunaan narkoba adalah kemampuan di bidang asesment sebagai bagian kompetensi yang wajib dimiliki serta legalitas dalam pelaksanaan kemampuan keterampilan serta dapat pula menggunakan untuk berbagai pelayanan rehabilitasi,”Ungkap Isnaeni.
Dirinya berharap dengan kehadiran para peserta ini dapat membantu tugas BNN dalam upaya penyelenggaraan pelayanan rehabilitasi rawat jalan baik medis maupun sosial terhadap penggunaan NAFZA di provinsi NTT sehingga korban penyalahgunaan NAFZA mendapatkan pelayanan rehabilitasi yang optimal,”Pintanya.
“Pesan saya agar semua peserta mengikuti rangkaian kegiatan sehingga dapat menerapkan di lingkungan kerja masing-masing dan kegiatan yang dilaksanakan ini merupakan langkah yang baik dalam upaya kita untuk mewujudkan kualitas sumber daya petugas lembaga rehabilitasi baik pemerintah maupun lembaga masyarakat instansi yang profesional dalam memberikan pelayanan rehabilitasi di masyarakat,”Pungkasnya.
Ketua Panitia Penyelenggara Marselinus Opera, SH dalam melaporkan dasar hukum penyelenggaraan kegiatan ini adalah UU Nomor 35 tahun 2019 tentang narkotika, Peraturan Kepala BNN nomor 16 tahun 2014 tentang organisasi dan tata kerja badan narkotika nasional, Peraturan Presiden nomor 23 tahun 2010 tentang badan narkotika Nasional, peraturan kepala badan narkotika Nasional nomor 23 tahun 2017 tentang perubahan dan peraturan kepala BNN nomor 03 tahun 2015 tentang organisasi dan tata kerja BNN provinsi dan badan narkotika Nasional kabupaten atau kota.
“Tujuan dari kegiatan ini, mengingat tugas dan fungsi lembaga rehabilitasi medis milik pemerintah dalam upaya penyelenggaraan pelayanan rehabilitasi rawat jalan terhadap pengguna narkoba di provinsi NTT sehingga dapat meningkatkan pelayanan yang lebih baik terhadap korban penyalahguna sehingga pecandu narkoba mendapatkan pelayanan rehabilitasi yang optimal,”Ungkap Marselinus.
Sementara itu, Dokter Daulat A. Samosir. Kepala Seksi Penguatan Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah disela-sela kegiatan, kepada awak media mengatakan, untuk menjaga dan menerapkan protokol kesehatan semua Peserta, instruktur dan panitia terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan rapid test selain tetap cuci tangan dan jaga jarak .
“Semua peserta sebelum kegiatan dilakukan rapid test jadi yang masuk kita periksa, habis keluar hasil non reaktif baru ikut kegiatan, kalau dia reaktif tidak boleh ikut kegiatan dan semuanya wajib di swab,”Tuturnya.
Lanjut Dokter Daulat, Saya pakai metodologi rapid test untuk antigen, nanti saya kerokin hidungnya dan mulutnya, kita periksa dan puji Tuhan sampai saat ini tidak ada yang reaktif.
“Saya di seksi penguatan lembaga dan atas inisiatif saya, teman-teman semua harus di rapid untuk keamanan, saya nggak mau kita bikin acara tetapi besok-besok dilaporkan acara kita ini nga benar,” Pungkasnya. (ML)


