Kupang, Wartapedia.com – Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel Bintang di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada bulan September 2020 sebesar 34,80 persen, naik 5,69 poin dibanding TPK Agustus yang sebesar 29,11 persen.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Pusat statistik (BPS) provinsi NTT, Darwis Sitorus dalam press release yang diterima media ini Minggu (01/11/2020)
Darwis mengatakan Jumlah tamu menginap pada hotel bintang bulan September 2020 sejumlah 18.281 orang dengan rincian 18.220 orang tamu nusantara dan 61 orang tamu mancanegara artinya mengalami peninggkatan dari bulan sebelumnya.
“Perbandingan jumlah tamu menginap pada hotel bintang bulan Agustus 2020 sejumlah 17.270 orang dengan rincian 17.242 orang tamu nusantara dan 28 orang tamu mancanegara,”Ungkap Darwis.
Ditambahkan Darwis, rata-rata lama tamu menginap di hotel berbintang pada bulan September 2020 selama 1,50 hari. Rata-rata lama tamu nusantara menginap selama 1,49 hari dan rata-rata lama tamu mancanegara menginap selama 3,52 hari, hal ini mengalami penurunan jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya.
“Dimana pada bulan Agustus 2020, Rata-rata lama tamu menginap di hotel berbintang selama 1,52 hari. Rata-rata lama tamu nusantara menginap selama 1,52 hari dan rata-rata lama tamu mancanegara menginap selama 4,16 hari,”Beber Darwis.
Darwis menambahkan, rata-rata pada bulan September 2020 jumlah orang bepergian melalui 14 bandara di NTT sebabyak 165.980 orang mengalami penurunan jika dibandingkan dengan bulan Agustus 2020 sebanyak 177.578 orang.
“Dan jumlah penumpang angkutan udara yang tiba di NTT pada bulan September 2020 berjumlah 87.029 orang sedangkan penumpang yang berangkat berjumlah 78.951 orang,”Pungkas Kepala BPS provinsi NTT. (ML)

