Maumere,mwartapedia.com — Pada hari Selasa tanggal 27 Juli 2021, Pkl. 20.00 Wita, bertempat di Lapangan Apel Mapolres Sikka, Jln. Jend. Ahmad Yani, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka, telah dilaksanakan Apel Gabungan Tim Satgas Covid-19 dalam rangka Kegiatan Patroli Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV dan Jam Malam oleh tim gabungan satgas Covid-19 terdiri dari TNI/Polri dan instansi terkait di wilayah Kota Maumere – Kabupaten Sikka dan sekitarnya.
Kegiatan patroli gabungan oleh tim satgas Covid-19 dipimpin langsung oleh Dandim 1603/Sikka, Letkol. Inf. Muhammad Jafar didampingi Kapolres Sikka, AKBP Sajimin, S.Ik, M.H.
Dandim 1603/Sikka, Letkol. Inf. Muhammad Jafar dalam pelaksanaan apel patroli PPKM Level IV menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan penegakan PPKM Level IV di Wilayah Kabupaten Sikka merupakan tanggung jawab kita dan bukan tanggung jawab secara perorangan melainkan seluruhnya.
“Banyak masyarakat yang belum menyadari akan penegakan protokol kesehatan dan PPKM Level IV, agar dalam pelaksanaan tetap mengedepankan persuasif dan humanis. Dalam pelaksanaan penegakan protokol kesehatan agar kita semua tetap mengedepankan keselamatan diri kita masing-masing,”ungkapnya.
Dandim Sikka memimpin pelaksaan patroli PPKM Level IV, Saat melintasi banyak ditemukan warung dan juga kios – kios yang masih melakukan aktifitas jual beli, dimana para pedangang dihimbau oleh petugas patroli satgas Covid-19 untuk segera menutup warung ataupun kios-kios dikarenakan telah melewati batas waktu yang telah ditetapkan.
Tim patroli gabungan tetap memberikan penegasan dan himbuan yakni kepada warga untuk mentaati protokol kesehatan dan gerakan 5 M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan, Mengurangi Mobilitas) dan juga PPKM Level IV dimana dihimbau untuk segala kegiatan dan aktifitas dihentikan melalui pengeras suara. (ML/JB).

