Kupang,mwartapedia.com — Tim Satgas Covid Kodim 1604/Kupang bersama Dinas Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi NTT melaksanakan penyemprotan disinfektan di Balai Diklat Provinsi NTT, aula Diklat dan kantor BPSDMD Provinsi NTT untuk mencegah dan memutuskan rantai penularan Covid-19 dilingkungannya,Rabu (28/7/2021).
Balai Diklat Provinsi NTT beralamat di Jln. Kenari, Kelurahan Kolhua, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang didatangi Tim Covid-19 Kodim 1604/Kupang berjumlah 5 orang dipimpin langsung oleh Pasi Intel Kodim Kapten Inf Nerson Baitanu didamping Babinsa setempat Sertu Martinus Ndaomanu untuk melaksanakan penyemprotan cairan disinfektan dikamar balai Diklat, aula balai Diklat dan kantor BPSDMD Provinsi NTT.
Setelah selesai di.lokasi tersebut tim kembali melaksanakan kegiatan pelatihan dengan tujuan untuk kembali membersihkan tempat-tempat tersebut agar kembali steril dan mencegah terhadap penularan virus Covid-19.
Pada kesempatan yang sama Sekretaris. BPSDMD Provinsi NTT Dra. Rambu Kareri Emu, M.Si menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pihak Kodim 1604/Kupang yang telah membantu kami melakukan penyemprotan disinfektan di lokasi Balai Diklat Provinsi NTT yang mana lokasi tersebut baru selesai melaksanakan kegiatan dan ada yang terpapar Covid 19 dan saat ini puji Tuhan telah sembuh dan sudah kembali ke keluargaannya, sehingga kami menghubungi Kodim 1604/Kupang meminta bantuan Timnya untuk melakukan penyemprotan di tempat/kamar yang digunakan oleh yang bersangkutan, guna mencegah terjadinya penularan virus Covid-19 terhadap orang lain.
Tugas yang dilaksanakan oleh Tim Covid-19 Kodim 1604/Kupang yang dipimpin oleh Pasi Intel Kodim Kupang, Kapten Inf Nerson Baitanu, sangat mulia dan bermanfaat bagi banyak orang di Kota Kupang khususnya, dalam memutuskan rantai penularan covid-19.
Kapten Inf Nerson Baitanu menyampaikan bahwa Tim kami di bentuk oleh Dandim 1604/Kupang, Kolonel Arh. Abraham Kalelo untuk melihat dan membantu seluruh masyarakat dalam memutuskan mata rantai penularan Covid-19 dengan melaksanakan penyemprotan disinfektan di Perkantoran, Kampus, Sekolahan maupun di tempat-tempat ibadah, dengan tujuan agar masyarakat nyaman dalam melakukan aktifitas dengan tetap melaksanakan prokes 3T. (ML/IB).

