Kupang,m9wartapedia.com – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Nusa Tenggara Timur mencatat Pada bulan Desember Nilai Tukar Petani (NTP) terjadi peningkatan 0,76 persen jika dibandingkan dengan bulan November 2021.
Hal ini disampaikan oleh Plt. Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi NTT, Ir. Adi H. Manafe, M.Si saat konferensi pers yang berlangsung secara live streaming di Kantor BPS Provinsi NTT, Senin (03/01/2022).
Kepala BPSP NTT mengatakan bahwa NTP bulan Desember 2021 berdasarkan perhitungan NTP dengan tahun dasar 2018 mengalami peningkatan sebesar 96,14 dengan NTP masing-masing subsektor tercatat sebesar 95,36 persen.
“Artinya pada bulan Desember daya jual hasil produksi petani masih lebih rendah dibanding daya beli kebutuhan konsumsi dan barang modal,”ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa Penghitungan NTP ini mencakup 5 subsektor, yaitu subsektor padi dan palawija, hortikultura, perkebunan rakyat, peternakan, dan perikanan.
“Untuk subsektor tanaman padi-palawija (NTPP), naik sebesar 95,36 persen, sub sektor hortikultura (NTPH) dengan kenaikan 98,01 persen, subsektor tanaman perkebunan rakyat (NTP-TPR) dengan kenaikan 92,23 persen, subsektor peternakan (NTPPt) dengan kenaikan 108,17 persen dan untuk subsektor perikanan (NTPPi) dengan kenaikan 93,49 persen,”jelasnya.
Menurut Kepala BPS NTT, Peningkatan indeks harga ini disebabkan oleh peningkatan harga terima dan peningkatan harga konsumsi dan BPPBM pada bulan Desember jika dibandingkan dengan harga bulan sebelumnya.
“Peningkatan ini terjadi di hampir seluruh subsektor kecuali perkebunan,”tambahnya.
Sedangkan di daerah perdesaan, dikatakan bahwa terjadi inflasi,
“Inflasi khususnya pada konsumsi rumah tangga subkategori makanan, minuman dan tembakau,”tutupnya. (MI)
