Kupang, nwartapedia.com – Perubahan iklim menjadi salah satu tantangan pembangunan Kota Kupang yang membutuhkan langkah penanganan secara terpadu.
Ancaman kekeringan, berkurangnya kemampuan lingkungan menyimpan air, serta tingginya emisi gas rumah kaca menjadi sejumlah persoalan yang perlu mendapat perhatian dalam perencanaan pembangunan daerah.
Hal tersebut disampaikan Norman Riwu Kaho, Tim Penulis Climate Action Plan (CAP) sekaligus anggota Kelompok Kerja (Pokja) Perubahan Iklim Kota Kupang, saat membawakan materi Rencana Aksi Adaptasi Perubahan Iklim dalam Rapat Kerja Pokja Perubahan Iklim melalui Program CAPACities di Hotel Neo Aston Kupang, Jumat (25/9/2026).
Dalam pemaparannya, Norman menekankan pentingnya memperkuat strategi adaptasi dan mitigasi perubahan iklim berdasarkan kondisi lingkungan serta data yang telah dihimpun Pemerintah Kota Kupang.
Menurutnya, dokumen rencana aksi perubahan iklim harus menjadi dasar dalam merumuskan program pembangunan yang mampu menjawab persoalan lingkungan dan meningkatkan ketahanan masyarakat.
Norman menjelaskan bahwa salah satu tantangan adaptasi perubahan iklim di Kota Kupang adalah menjaga ketersediaan sumber daya air.
Berdasarkan analisis yang dipaparkannya, sejumlah aliran sungai mengalami perbedaan debit yang signifikan antara musim hujan dan musim kemarau.
Bahkan, terdapat aliran sungai yang hanya terisi ketika hujan berlangsung dan kembali mengering setelah hujan berhenti.
Kondisi tersebut menunjukkan pentingnya meningkatkan kemampuan daerah aliran sungai dalam menyerap dan menyimpan air.
Selain persoalan air, Norman menyoroti tingginya emisi gas rumah kaca dari aktivitas penggunaan energi.
Berdasarkan data inventarisasi yang disampaikan dalam rapat kerja, sektor energi menyumbang sekitar 82 persen emisi gas rumah kaca di Kota Kupang.
Kontribusi tersebut menunjukkan bahwa strategi mitigasi perubahan iklim perlu memberikan perhatian besar pada penggunaan energi, khususnya dalam sektor transportasi, industri, konstruksi, dan rumah tangga.
Norman mencontohkan meningkatnya kebutuhan kendaraan pribadi yang turut mendorong konsumsi energi.
Menurutnya, pengembangan transportasi umum, peningkatan konektivitas antarkawasan, serta penyediaan fasilitas bagi pejalan kaki dan pesepeda dapat menjadi bagian dari upaya mengurangi ketergantungan terhadap kendaraan pribadi.
Ia juga mengingatkan bahwa pengelolaan sampah tetap menjadi persoalan lingkungan yang harus ditangani secara berkelanjutan, termasuk dengan mengurangi praktik pembakaran sampah.
Norman menegaskan pentingnya mengevaluasi kembali target penurunan emisi dan program adaptasi yang telah tercantum dalam dokumen rencana aksi perubahan iklim Kota Kupang.
Menurutnya, perkembangan data dan hasil inventarisasi emisi perlu menjadi dasar untuk menyesuaikan target serta menentukan program prioritas.
Evaluasi tersebut diharapkan menghasilkan rencana aksi yang lebih terukur, baik dari sisi pelaksanaan kegiatan maupun dampaknya terhadap lingkungan.
Ia juga mendorong agar hasil inventarisasi emisi dimanfaatkan dalam penyusunan kebijakan dan pengalokasian anggaran pembangunan daerah.
Dengan demikian, setiap program yang dilaksanakan memiliki sasaran yang jelas dalam mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan masyarakat menghadapi dampak perubahan iklim.
Rapat Kerja Pokja Perubahan Iklim Kota Kupang melalui Program CAPACities menjadi forum untuk mengevaluasi pelaksanaan rencana aksi sekaligus merumuskan langkah penanganan berbagai persoalan lingkungan.
Melalui kegiatan tersebut, pemerintah daerah bersama akademisi, organisasi masyarakat sipil, lembaga keagamaan, dan mitra pembangunan diharapkan dapat memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan program adaptasi dan mitigasi.
Norman menekankan bahwa perencanaan perubahan iklim harus didukung data yang akurat serta diterjemahkan menjadi program nyata sesuai kebutuhan daerah.
Hasil pembahasan dalam rapat kerja ini diharapkan menjadi masukan bagi penyempurnaan Rencana Aksi Perubahan Iklim Kota Kupang, terutama dalam memperkuat ketahanan air, mengendalikan emisi gas rumah kaca, dan menjaga keberlanjutan lingkungan bagi masyarakat. (MI)


