Kupang, nwartapedia.com – Pemerintah Kota Kupang mendorong agar berbagai program adaptasi dan mitigasi perubahan iklim tidak hanya menjadi dokumen perencanaan, tetapi diwujudkan melalui kegiatan nyata yang terintegrasi dalam pembangunan daerah.
Penegasan tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Bappeda Kota Kupang sekaligus Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Perubahan Iklim, Andre Ota, saat membuka Rapat Kerja Pokja Perubahan Iklim Kota Kupang melalui Program CAPACities yang diselenggarakan Catholic Relief Services (CRS) di Hotel Neo Aston Kupang, Jumat (25/9/2026).
Andre mengatakan, kegiatan tersebut berlangsung pada momentum yang tepat karena Pemerintah Kota Kupang sedang mempersiapkan penyusunan anggaran tahun 2027.
Menurutnya, berbagai rekomendasi yang dihasilkan dalam rapat kerja dapat menjadi bahan pertimbangan untuk memperkuat program prioritas pembangunan, khususnya dalam menghadapi dampak perubahan iklim.
“Atas nama Pemerintah Kota Kupang, saya menyampaikan terima kasih kepada CRS yang telah menyelenggarakan kegiatan ini. Waktunya sangat tepat karena kita sementara menyusun anggaran murni 2027,” ungkap Andre.
Ia menjelaskan bahwa keterbatasan anggaran menjadi tantangan dalam pelaksanaan berbagai program pembangunan. Karena itu, setiap usulan kegiatan harus disusun berdasarkan kebutuhan prioritas dan diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Andre menegaskan, rekomendasi Pokja Perubahan Iklim harus dapat diterjemahkan menjadi program dan kegiatan pada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait agar memiliki dasar perencanaan serta peluang memperoleh dukungan anggaran.
Ia juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Kupang telah menetapkan sejumlah prioritas pembangunan, termasuk alokasi anggaran Rp500 juta bagi setiap kelurahan.
Dengan adanya alokasi tersebut, berbagai usulan kegiatan lingkungan hidup diharapkan dapat diselaraskan dengan kebutuhan masyarakat dan program pembangunan yang telah direncanakan.
Ia menilai pengelolaan sumber daya air perlu mendapat perhatian serius, mengingat ketersediaan air merupakan kebutuhan mendasar masyarakat.
Upaya konservasi sumber air, pemanfaatan air hujan, serta peningkatan daya serap tanah menjadi bagian dari langkah adaptasi yang perlu dikembangkan secara berkelanjutan.
Selain persoalan air, pengelolaan sampah, sanitasi, dan perlindungan lingkungan juga perlu diintegrasikan ke dalam program pembangunan.
Andre menekankan bahwa keterbatasan anggaran tidak boleh menghambat upaya penanganan perubahan iklim. Sebaliknya, kondisi tersebut harus mendorong pemerintah memperkuat kerja sama dengan berbagai pihak.
Melalui kolaborasi, sumber daya yang dimiliki pemerintah, masyarakat, akademisi, dan lembaga mitra dapat dimanfaatkan untuk mendukung pelaksanaan program secara bersama-sama.
Sementara itu, Program Manager CAPACities Indonesia, Fransiska Falentina Sugi, mengatakan bahwa pelaksanaan rencana aksi perubahan iklim membutuhkan koordinasi yang kuat serta mekanisme pemantauan yang jelas.
Menurutnya, dokumen rencana aksi yang telah disusun bersama harus dilengkapi dengan langkah pelaksanaan, jadwal kegiatan, dan pembagian tanggung jawab.
Fransiska mencontohkan persoalan kekeringan yang saat ini membutuhkan respons terkoordinasi, mulai dari pemanfaatan data kondisi sumber air hingga penentuan langkah penanganan bagi masyarakat terdampak.
Ia berharap Pokja Perubahan Iklim mampu menghubungkan berbagai informasi yang tersedia menjadi program nyata yang dapat dilaksanakan oleh masing-masing instansi.
Fransiska juga mendorong agar informasi iklim dan kebencanaan dapat disampaikan secara lebih luas kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi perubahan iklim.
Fransiska menjelaskan bahwa rapat kerja Pokja Perubahan Iklim dilaksanakan secara rutin setiap tiga bulan untuk mengevaluasi kemajuan rencana aksi, membahas persoalan yang muncul, serta merumuskan langkah penanganan berikutnya.
Melalui Program CAPACities, CRS mendukung penguatan koordinasi lintas sektor, peningkatan kapasitas masyarakat, serta pengembangan kemitraan dan peluang pendanaan untuk pelaksanaan aksi iklim.
Hasil evaluasi tersebut diharapkan menjadi masukan dalam penyempurnaan rencana aksi perubahan iklim sekaligus mendukung penyesuaian dokumen perencanaan pembangunan Kota Kupang.
Fransiska menekankan bahwa setiap rekomendasi perlu disertai kejelasan mengenai kegiatan yang akan dilaksanakan, waktu pelaksanaan, dan pihak yang bertanggung jawab.
Dengan demikian, perkembangan pelaksanaan program dapat dievaluasi dalam pertemuan Pokja berikutnya.
Rapat kerja ini melibatkan berbagai unsur, mulai dari perangkat daerah Pemerintah Kota Kupang, akademisi, organisasi masyarakat sipil, lembaga gereja, hingga perwakilan masyarakat.
Melalui forum tersebut, Pemerintah Kota Kupang bersama CRS berupaya memperkuat sinergi multipihak agar program ketahanan iklim dapat terintegrasi dalam kebijakan pembangunan dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. (MI)


