Kupang, nwartapedia.com – Pemerintah Kota Kupang mulai mendorong perubahan besar dalam cara masyarakat menangani sampah.
Jika selama ini persoalan sampah lebih banyak berakhir pada proses pengangkutan dan pembuangan ke tempat pembuangan akhir, kini perhatian mulai digeser ke tingkat rumah tangga.
Melalui Gerakan “Satu Bina Satu”, Pemkot Kupang ingin membangun kebiasaan baru agar masyarakat memilah sampah sejak dari sumbernya.
Gerakan dengan pesan “Sampahmu, Tanggung Jawabmu” tersebut diperkenalkan dalam Rapat Koordinasi Pengelolaan Sampah Lingkup Kota Kupang yang berlangsung di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Kupang, Kamis (3/9/2026).
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kota Kupang, Ignasius Repelita Lega, mengatakan persoalan sampah tidak bisa lagi hanya dibebankan kepada pemerintah.
Menurutnya, kondisi TPA Alak menjadi salah satu alasan penting mengapa pola pengelolaan sampah harus segera dibenahi. Sampah perlu dikurangi dan dipilah sebelum masuk ke sistem pengangkutan.
“Jangan menunggu sampah menjadi masalah. Pengelolaan sampah harus dimulai sejak dari sumbernya,” kata Ignasius.
Ia mengatakan, Gerakan “Satu Bina Satu” sebelumnya telah diuji coba di Kecamatan Oebobo. Hasil dari pelaksanaan tersebut akan menjadi bahan evaluasi sebelum gerakan diperluas ke wilayah lain di Kota Kupang.
Pemkot Kupang, kata dia, tidak ingin program tersebut hanya menjadi kegiatan seremonial. Ukuran keberhasilannya harus terlihat dari perubahan kebiasaan masyarakat dalam mengelola sampah sehari-hari.
Karena itu, rumah tangga, lingkungan, perkantoran maupun lembaga lainnya didorong mulai memisahkan sampah organik dan anorganik sejak awal.
Kepala Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Wilayah Bali dan Nusa Tenggara, Ni Nyoman Santi, menyebut masih terdapat pekerjaan besar yang harus dilakukan Kota Kupang.
Capaian pengelolaan sampah Kota Kupang saat ini berada di kisaran 33,5 persen, sedangkan target nasional pada 2026 mencapai 63,4 persen.
Untuk mengejar ketertinggalan tersebut, penanganan sampah tidak cukup dilakukan di TPA. Pembenahan harus dilakukan mulai dari hulu hingga hilir.
Di tingkat hilir, perhatian diarahkan pada pembenahan TPA Alak, termasuk upaya perubahan sistem dari open dumping menuju controlled landfill.
Pada bagian tengah, sejumlah fasilitas pengelolaan sampah seperti MRF, TPST, TPS3R dan bank sampah perlu kembali dioptimalkan.
Sementara pada bagian hulu, pemilahan dari sumber menjadi kunci melalui Gerakan “Satu Bina Satu.”
Dengan pola tersebut, volume sampah yang masuk ke TPA diharapkan dapat ditekan. Sampah yang masih memiliki nilai guna juga dapat dipisahkan untuk diolah atau dimanfaatkan kembali.
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri jajaran DLHK Kota Kupang, camat dan lurah se-Kota Kupang, perwakilan lembaga keagamaan, instansi vertikal, UPT kementerian serta pengelola fasilitas pengelolaan sampah.
Kegiatan diawali dengan penyerahan bantuan alat pelindung diri (APD) dari Pusdal LH Bali dan Nusa Tenggara kepada Bank Sampah Muara Abu, kemudian dilanjutkan dengan pemaparan dan diskusi mengenai penguatan pengelolaan sampah di Kota Kupang. (MI)



