Kupang, nwartapedia.com – Kondisi nilai tukar petani di Nusa Tenggara Timur menunjukkan perkembangan positif pada Juli 2026.
Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi NTT mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) sebesar 100,19, meningkat 0,18 persen dibandingkan Juni 2026.
Data tersebut disampaikan BPS NTT melalui rilis resmi pada Senin (3/8/2026). Penghitungan NTP menggunakan tahun dasar 2018 atau 2018=100.
NTP NTT dihitung berdasarkan lima subsektor, yakni tanaman pangan, hortikultura, tanaman perkebunan rakyat, peternakan, dan perikanan.
Pada Juli 2026, subsektor tanaman pangan mencatat NTP sebesar 102,09. Sementara itu, NTP subsektor hortikultura berada pada angka 96,94.
Selanjutnya, subsektor tanaman perkebunan rakyat mencatat NTP sebesar 94,32, sedangkan subsektor peternakan menjadi yang tertinggi dengan angka 105,04. Untuk subsektor perikanan, NTP tercatat sebesar 98,81.
Secara keseluruhan, kenaikan NTP NTT pada Juli 2026 sebesar 0,18 persen dibandingkan bulan sebelumnya dipengaruhi oleh perkembangan indeks harga yang diterima petani yang lebih cepat dibandingkan indeks harga yang dibayar petani.
Kondisi tersebut menunjukkan adanya perubahan positif pada nilai tukar yang diterima petani dibandingkan pengeluaran yang harus mereka keluarkan untuk kebutuhan konsumsi maupun biaya produksi.
Selain perkembangan NTP, BPS NTT juga mencatat adanya perubahan pada indeks konsumsi rumah tangga di daerah perdesaan sebesar 0,12 persen pada Juli 2026.
Perkembangan NTP dan indeks konsumsi rumah tangga menjadi salah satu indikator penting dalam melihat dinamika kondisi ekonomi masyarakat perdesaan, khususnya rumah tangga yang menggantungkan pendapatan dari sektor pertanian.
Dengan capaian NTP sebesar 100,19, perkembangan pada Juli 2026 menunjukkan bahwa nilai tukar petani di NTT mengalami peningkatan dibandingkan bulan sebelumnya, meskipun capaian masing-masing subsektor masih berbeda. ***


