Kupang, nwartapedia.com – Pemerintah Kota Kupang merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-1 Sunday Market Buat Orang Kupang (Saboak) yang berlangsung meriah di Taman Nostalgia, Minggu (21/6/2026).
Perayaan tersebut menjadi momentum evaluasi sekaligus penguatan komitmen untuk menjadikan Saboak sebagai pusat pertumbuhan ekonomi kerakyatan, kreativitas, dan ruang interaksi masyarakat Kota Kupang.
Acara tersebut dihadiri Wakil Wali Kota Kupang, Serena C. Francis, Sekretaris Daerah Kota Kupang Jeffry E. Pelt, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bawono Ika Sutomo, jajaran pimpinan perangkat daerah, sponsor, pelaku UMKM, komunitas, serta masyarakat Kota Kupang.
Dalam sambutannya, Wali Kota Kupang dr. Christian Widodo menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung keberlangsungan Saboak sejak pertama kali diluncurkan hingga mampu berkembang menjadi salah satu ruang publik favorit warga.
Menurutnya, lahirnya Saboak berawal dari gagasan sederhana untuk menghidupkan kawasan Taman Nostalgia agar tidak hanya berfungsi sebagai ruang terbuka hijau, tetapi juga menjadi pusat aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang sudah berkolaborasi sehingga Saboak bisa bertahan dan berkembang sampai hari ini,” ujar Christian.
Ia menjelaskan, keterbatasan anggaran daerah saat awal masa kepemimpinannya tidak menjadi penghalang untuk menghadirkan program inovatif bagi masyarakat. Pemerintah Kota Kupang memilih mengedepankan kolaborasi dengan berbagai pihak dibanding bergantung sepenuhnya pada anggaran pemerintah.
“Kami melakukan efisiensi dan membangun kerja sama dengan berbagai mitra, termasuk Bank Mandiri, Taspen, sponsor, komunitas, dan berbagai pihak lainnya. Dari kolaborasi itulah Saboak lahir dan berkembang,” jelasnya.
Christian mengungkapkan bahwa selama satu tahun berjalan, Saboak berhasil mencatat perputaran ekonomi mencapai sekitar Rp6,3 miliar dengan rata-rata transaksi sekitar Rp80 juta setiap pekan.
Capaian tersebut dinilai sebagai bukti nyata bahwa program berbasis kolaborasi mampu memberikan dampak langsung terhadap perekonomian masyarakat.
“Uang yang berputar di Saboak adalah uang masyarakat. Pemerintah Kota tidak mengambil retribusi dari para pelaku UMKM. Semua ini benar-benar hadir untuk masyarakat,” tegasnya.
Melihat tingginya antusiasme masyarakat, Pemerintah Kota Kupang kini tengah mengkaji perluasan operasional Saboak dari satu hari menjadi tiga hari setiap pekan, yakni Jumat, Sabtu, dan Minggu.
Selain itu, pemerintah juga merencanakan penambahan jumlah lapak UMKM, pembangunan pos Satpol PP, peningkatan penerangan kawasan, serta penguatan sistem keamanan dan fasilitas pendukung lainnya di Taman Nostalgia.
Wali Kota juga mengajak masyarakat untuk menjaga kebersihan dan fasilitas yang telah tersedia agar keberlangsungan program dapat terus terjaga.
“Ini milik kita bersama. Dari kita, oleh kita, dan untuk kita. Karena itu mari kita jaga bersama-sama,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Christian juga menyoroti pentingnya perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah.
Ia mengajak para pelaku UMKM untuk segera mendaftarkan merek dan produk inovatif yang dimiliki agar memperoleh perlindungan hukum.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Kupang Serena C. Francis menilai keberhasilan Saboak merupakan hasil kerja bersama antara pemerintah, komunitas, sponsor, dan masyarakat.
Menurutnya, perjalanan Saboak selama satu tahun tidak selalu berjalan mulus. Berbagai tantangan, termasuk kondisi cuaca saat musim hujan, menjadi pengalaman berharga yang mendorong pemerintah terus melakukan pembenahan.
Ke depan, Pemerintah Kota Kupang juga berencana menghadirkan platform digital guna membantu pelaku UMKM memperluas pemasaran produk mereka sehingga tidak hanya bergantung pada transaksi langsung di lokasi pasar.
“Kami akan terus memperkuat kolaborasi dengan semua pihak agar Saboak semakin berkembang dan memberi manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Kota Kupang,” ujar Serena.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum, Bawono Ika Sutomo, memberikan edukasi mengenai pentingnya pendaftaran merek dan perlindungan kekayaan intelektual bagi pelaku UMKM.
Ia menjelaskan bahwa pendaftaran merek memberikan kepastian hukum, meningkatkan reputasi usaha, memperkuat identitas produk, serta melindungi pelaku usaha dari potensi sengketa atau pengambilalihan merek oleh pihak lain.
Bawono juga mengungkapkan rencana pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual di daerah guna mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan pendaftaran HAKI tanpa harus datang langsung ke kantor Kementerian Hukum.
Perayaan satu tahun Saboak menjadi bukti bahwa kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, komunitas, dan masyarakat mampu menciptakan ruang ekonomi baru yang berdampak nyata bagi kesejahteraan warga Kota Kupang.
Dengan berbagai rencana pengembangan yang telah disiapkan, Saboak diharapkan semakin menjadi motor penggerak ekonomi kreatif dan UMKM di Kota Kupang. **
