Kupang, nwartapedia.com – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melaporkan bahwa Nilai Tukar Petani (NTP) pada Mei 2026 mengalami kenaikan sebesar 0,45 persen dibandingkan bulan sebelumnya.
NTP NTT tercatat mencapai 99,86, meningkat dari 99,41 pada April 2026.
Dalam rilis resmi yang disampaikan BPS NTT pada Selasa (2/6/2026), kenaikan NTP terjadi karena Indeks Harga yang Diterima Petani (It) meningkat sebesar 0,52 persen.
Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) yang hanya naik 0,06 persen selama periode yang sama.
Peningkatan NTP menunjukkan adanya perbaikan kondisi ekonomi petani karena harga hasil produksi pertanian yang diterima petani mengalami kenaikan lebih besar dibandingkan pengeluaran yang harus mereka keluarkan untuk kebutuhan produksi maupun konsumsi rumah tangga.
Kenaikan NTP pada Mei 2026 terutama didorong oleh meningkatnya kinerja sejumlah subsektor pertanian.
Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat menjadi penyumbang terbesar dengan kenaikan sebesar 1,66 persen.
Selain itu, subsektor Hortikultura naik 0,44 persen, Perikanan meningkat 0,18 persen, dan Tanaman Pangan bertambah 0,12 persen.
Di sisi lain, subsektor Peternakan mengalami penurunan NTP sebesar 0,09 persen dibandingkan bulan sebelumnya.
Sejumlah komoditas unggulan menjadi faktor utama yang mendorong peningkatan harga yang diterima petani.
Komoditas tersebut antara lain kakao atau coklat biji, kopi, vanili, kemiri, jagung, dan kacang hijau yang mengalami kenaikan harga selama Mei 2026.
Selain NTP, BPS NTT juga mencatat Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) mengalami kenaikan sebesar 0,08 persen menjadi 122,72.
Kenaikan ini terutama dipengaruhi oleh meningkatnya pengeluaran pada kelompok Perlengkapan, Peralatan, dan Pemeliharaan Rutin Rumah Tangga.
Sementara itu, Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) juga menunjukkan tren positif. Pada Mei 2026, NTUP tercatat sebesar 104,86 atau naik 0,66 persen dibandingkan April 2026 yang berada pada angka 104,17.
Secara keseluruhan, peningkatan NTP dan NTUP pada Mei 2026 mengindikasikan adanya perbaikan daya beli serta kemampuan usaha rumah tangga pertanian di Nusa Tenggara Timur.
Kondisi ini diharapkan dapat terus mendorong pertumbuhan sektor pertanian yang menjadi salah satu penopang utama perekonomian daerah. ***
