Kupang, nwartapedia.com – Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (BPD NTT) di Ende, Jumat (15/5/2026), ditunda karena keterbatasan waktu. Pembahasan akan dilanjutkan pada Minggu, 24 Mei 2026 di Kota Kupang.
RUPS yang digelar di Hotel Flores Mandiri Ende ini memiliki dua agenda utama: laporan pertanggungjawaban direksi Tahun Buku 2025 dan rencana bisnis Bank NTT 2026. Namun rapat tak tuntas karena diskusi memanjang.
Gubernur NTT Melki Laka Lena selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP) memutuskan menunda rapat. Alasannya, waktu yang tersedia sudah habis dan ia harus kembali ke Kupang untuk mendampingi kunjungan kerja Menko Pangan Zulkifli Hasan.
“Pelaksanaan RUPS di Kabupaten Ende tertunda dan nanti disambung lagi tanggal 24 Mei 2026. Materi pembicaraannya memang butuh waktu yang agak cukup,” ujar Melki usai pelantikan pengurus PAN Se-NTT di Auditorium Undana Kupang.
Seluruh pemegang saham menyepakati tiga agenda utama untuk RUPS lanjutan rencana Bisnis Bank NTT 2022 yakni Evaluasi arah pengembangan bisnis tahun depan, Pengangkatan Direktur Kepatuhan Baru Posisi strategis untuk tata kelola bank dan Perubahan Status Hukum Menjadi Perseroda Transformasi badan hukum Bank NTT.
Bupati Soroti Hubungan Dingin dengan Dirut Charlie Paulus
Sebelum ditunda, para bupati selaku pemegang saham Seri A menyoroti komunikasi dengan Direktur Utama Charlie Paulus yang dinilai dingin dan kaku.
Para bupati secara terbuka menyampaikan contoh konkret dalam forum.
Mereka merasa sikap jajaran direksi saat ini berbeda dengan periode sebelumnya.
“Pemegang saham saja alami hal begitu, bagaimana dengan para staf ya. Pasti lebih kaku lagi,” kata salah satu sumber.
Keluhan ini disebut sudah disampaikan ke Gubernur Melki sebelumnya, namun diminta ditahan hingga RUPS berlangsung.
Meski ada dinamika, Gubernur Melki menilai diskusi tetap berjalan baik dan fokus pada evaluasi kinerja Bank NTT.
“Prinsipnya, diskusi jalan bagus. Relatif berjalan baik. Nanti tanggal 24 baru kita lihat finalnya,” tegasnya.
RUPS lanjutan di Kupang dipastikan menjadi penentu arah kebijakan Bank NTT untuk 2026, termasuk struktur manajemen dan status badan hukum perseroan.**
