{"id":418,"date":"2022-09-22T21:36:00","date_gmt":"2022-09-22T14:36:00","guid":{"rendered":"https:\/\/nwartapedia.com\/index.php\/2022\/09\/22\/kehadiran-tim-sekjen-wantannas-jadi-mediator-bagi-warga-eks-pengungsi-timor-timur\/"},"modified":"2022-09-22T21:36:00","modified_gmt":"2022-09-22T14:36:00","slug":"kehadiran-tim-sekjen-wantannas-jadi-mediator-bagi-warga-eks-pengungsi-timor-timur","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/nwartapedia.com\/index.php\/2022\/09\/22\/kehadiran-tim-sekjen-wantannas-jadi-mediator-bagi-warga-eks-pengungsi-timor-timur\/","title":{"rendered":"Kehadiran Tim Sekjen Wantannas Jadi Mediator Bagi Warga Eks Pengungsi Timor Timur"},"content":{"rendered":"<p>&nbsp;<\/p>\n<div style=\"clear: both; text-align: center;\"><a href=\"https:\/\/blogger.googleusercontent.com\/img\/b\/R29vZ2xl\/AVvXsEjZ3zFzo7rfxPTVBu_82ELbwqeEP6EVMGAVbnEb3yUfUUZKyN3H2Jyihamp4Lw9hlczU2Xhlfa1kCOBoeM8I-XqLBk8K0xrAbzzCqqi5T2s9Dr9ke-O0Hc5kW9TL3A0cbs44udG2Yd8aMus91M2IrICFLIlinpg7cMCt95w9rTWi4OUzo6VF7SpaLFe\/s3264\/IMG20220922123246.jpg\" style=\"margin-left: 1em; margin-right: 1em;\"><img fetchpriority=\"high\" decoding=\"async\" border=\"0\" data-original-height=\"2448\" data-original-width=\"3264\" height=\"240\" src=\"https:\/\/blogger.googleusercontent.com\/img\/b\/R29vZ2xl\/AVvXsEjZ3zFzo7rfxPTVBu_82ELbwqeEP6EVMGAVbnEb3yUfUUZKyN3H2Jyihamp4Lw9hlczU2Xhlfa1kCOBoeM8I-XqLBk8K0xrAbzzCqqi5T2s9Dr9ke-O0Hc5kW9TL3A0cbs44udG2Yd8aMus91M2IrICFLIlinpg7cMCt95w9rTWi4OUzo6VF7SpaLFe\/s320\/IMG20220922123246.jpg\" width=\"320\" \/><\/a><\/div>\n<p><span style=\"font-size: medium;\"><span style=\"color: red; font-family: times;\"><b>Kupang, mwartapedia.com<\/b><\/span><span style=\"color: #0c343d; font-family: times;\"> &#8211; Perjuangan warga eks pengungsi Timor Timur (Timtim) selama kurun waktu 23 tahun kini mendapat angin segar dengan kehadiran Tim Sekretaris Jenderal (Setjen) Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas).&nbsp;<\/span><\/span><\/p>\n<p><span style=\"color: #0c343d; font-family: times; font-size: medium;\"><br \/><\/span><\/p>\n<p><span style=\"color: #0c343d; font-family: times; font-size: medium;\">Tim Setjen Wantannas yang dipimpin oleh penanggung jawab Tim, Marsda TNI Maman Suherman, M.A.P., M.Han., menyatakan siap menjadi mediator dalam membantu menyelamatkan aset warga eks&nbsp; pengungsi Timtim yang ada di negara Timor Leste.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"color: #0c343d; font-family: times; font-size: medium;\"><br \/><\/span><\/p>\n<p><span style=\"color: #0c343d; font-family: times; font-size: medium;\">Hal itu diungkapkan oleh Marsda Maman saat memberikan sapaan kepada para pengungsi yang berkumpul di Kantor Yayasan Wira Kasih, Jalan Nusa Indah, Kelurahan Bakunase, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, Kamis (22\/9\/2022).<\/span><\/p>\n<p><span style=\"color: #0c343d; font-family: times; font-size: medium;\"><br \/><\/span><\/p>\n<p><span style=\"color: #0c343d; font-family: times; font-size: medium;\">&#8220;Kami ke sini diinisiasi oleh Pak Frits Adu, yang datang ke kantor untuk menyampaikan bahwa ada permasalahan nasional, dan ini adalah permasalahan negara sehingga negara harus hadir dan harus turun tangan,&#8221; ucapnya.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"color: #0c343d; font-family: times; font-size: medium;\"><br \/><\/span><\/p>\n<p><span style=\"color: #0c343d; font-family: times; font-size: medium;\">Ia menjelaskan, tugas Wantannas adalah merumuskan kebijakan yang ada di daerah untuk kepentingan negara, juga menyampaikan aspirasi permasalahan yang ada di masyarakat dan perkembangan nasional maupun internasional yang sekarang maupun yang akan datang.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"color: #0c343d; font-family: times; font-size: medium;\"><br \/><\/span><\/p>\n<p><span style=\"color: #0c343d; font-family: times; font-size: medium;\">&#8220;Kami datang ke sini sebagai mediator dari bapak-bapak sekalian kepada pimpinan. Mudah-mudahan kedatangan kami ini menjadi jembatan. Kami yang ada di Wantannas ini bukan malaikat yang punya keputusan instan, kami ini mediator yang akan menyampaikan kepada Presiden karena ini adalah tugas kami,&#8221; ungkapnya.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"color: #0c343d; font-family: times; font-size: medium;\"><br \/><\/span><\/p>\n<p><span style=\"color: #0c343d; font-family: times; font-size: medium;\">Menurutnya, leading sektor yang bertugas untuk mengurus permasalahan ini adalah Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Dalam Negeri.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"color: #0c343d; font-family: times; font-size: medium;\"><br \/><\/span><\/p>\n<p><span style=\"color: #0c343d; font-family: times; font-size: medium;\">&#8220;Kedua kementerian ini nanti yang akan mengurus lebih lanjut setelah mendapat masukan dari Dewan Pertahanan Nasional. Kami juga berjanji bahwa aspirasi dari bapak dan mama sekalian akan sampai kepada Presiden dan ini kepastian yang akan kami sampaikan tinggal kebijakan dari pimpinan,&#8221; terangnya.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"color: #0c343d; font-family: times; font-size: medium;\"><br \/><\/span><\/p>\n<p><span style=\"color: #0c343d; font-family: times; font-size: medium;\">Kata Marsda Maman Suherman, perjuangan itu membutuhkan kesabaran, butuh waktu yang panjang. Bahkan kadangkala para pejuangnya sendiri tidak bisa merasakan hasil perjuangan, tetapi yang menikmati adalah anak cucu kita.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"color: #0c343d; font-family: times; font-size: medium;\"><br \/><\/span><\/p>\n<p><span style=\"color: #0c343d; font-family: times; font-size: medium;\">&#8220;Berangkat dari situ, perjuangan yang sudah berlangsung selama 23 tahun ini merupakan perjuangan yang panjang dan masih menunggu kesabaran dan hari ini. Kami datang bersilaturahmi dengan Bapak-bapak sekalian untuk memberikan semangat heroik, kesabaran, dan perjuangan. Kami membantu karena tugas kami adalah sebagai penulis analisa dan penulis kebijakan yang disampaikan kepada pimpinan nasional,&#8221; paparnya.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"color: #0c343d; font-family: times; font-size: medium;\"><br \/><\/span><\/p>\n<p><span style=\"color: #0c343d; font-family: times; font-size: medium;\">Ia berpesan agar warga eks pengungsi Timor Timur untuk tetap berjuang, karena baginya, perjuangan itu adalah ibadah.&nbsp;<\/span><\/p>\n<p><span style=\"color: #0c343d; font-family: times; font-size: medium;\"><br \/><\/span><\/p>\n<p><span style=\"color: #0c343d; font-family: times; font-size: medium;\">&#8220;Saya harap, teruskan perjuangannya dengan bertahan pada kesabaran. Mudah-mudahan Tuhan Yang Maha Kuasa dapat memberkati kita semua dan memuluskan upaya dan usaha kita sekalian,&#8221; harapnya.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"color: #0c343d; font-family: times; font-size: medium;\"><br \/><\/span><\/p>\n<p><span style=\"color: #0c343d; font-family: times; font-size: medium;\">Di tempat yang sama, Ketua Urusan Aset Eks Pengungsi Timor Timur yang juga sebagai Ketua Yayasan Wira Kasih Lestari, Pontius Sitanggang menyampaikan ucapan terima kasih kepada Tim Setjen Wantannas Republik Indonesia yang sudah hadir di Kota Kupang untuk mendengarkan keluh kesah warga eks Timor Timur.&nbsp;<\/span><\/p>\n<p><span style=\"color: #0c343d; font-family: times; font-size: medium;\"><br \/><\/span><\/p>\n<p><span style=\"color: #0c343d; font-family: times; font-size: medium;\">&#8220;Perjuangan kami sudah berlangsung selama 23 tahun, dimana kami sangat mengharapkan ada perhatian dari Pemerintah Republik Indonesia. Puji Tuhan, hari ini sudah hadir Wantannas RI untuk bersama-sama mencari solusi dan mendengarkan aspirasi kami,&#8221; ungkapnya.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"color: #0c343d; font-family: times; font-size: medium;\"><br \/><\/span><\/p>\n<p><span style=\"color: #0c343d; font-family: times; font-size: medium;\">Pontius juga menyampaikan kepada Tim Setjen Wantannas bahwa kondisi pengungsi saat ini ada yang sudah meninggal, dan ada yang sedang sakit karena stres dan depresi dengan perjuangan yang cukup lama.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"color: #0c343d; font-family: times; font-size: medium;\"><br \/><\/span><\/p>\n<p><span style=\"color: #0c343d; font-family: times; font-size: medium;\">&#8220;Sesungguhnya di luar dugaan kami warga Indonesia yang saat itu berada di Timtim, bahwa Timor Timur akan lepas dari NKRI dimana sudah ditetapkan Tap MPR No.5&nbsp; UUD Tahun 1978 dan Tap MPR No. 6 Tahun 1978 tentang persetujuan untuk integrasi dan pengesahan menjadi provinsi ke 27 NKRI,&#8221; ulasnya.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"color: #0c343d; font-family: times; font-size: medium;\"><br \/><\/span><\/p>\n<p><span style=\"color: #0c343d; font-family: times; font-size: medium;\">Ia menuturkan, pengumuman hasil jajak pendapat yang dipercepat membuat pihaknya sangat terkejut dengan situasi yang sangat mencekam sehingga banyak di antara mereka yang membawa barang seadanya demi keselamatan nyawa bersama keluarga.&nbsp;<\/span><\/p>\n<p><span style=\"color: #0c343d; font-family: times; font-size: medium;\"><br \/><\/span><\/p>\n<p><span style=\"color: #0c343d; font-family: times; font-size: medium;\">&#8220;Setelah sampai di Kupang, pada tahun 2000 kami membuat salah satu perkumpulan dan kami berharap dengan kehadiran tim Setjen Wanntannas ini bisa melihat dan memahami kondisi kami sehingga apa yang kami perjuangkan dapat tercapai,&#8221; harapnya.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"color: #0c343d; font-family: times; font-size: medium;\"><br \/><\/span><\/p>\n<p><span style=\"color: #0c343d; font-family: times; font-size: medium;\">Sementara itu, Pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Cakra Perjuangan Jakarta, Frits Marsel Adu, S.H., M.H., MTh kepada media mengatakan bahwa sejauh ini sudah menempuh berbagai cara untuk membantu warga eks pengungsi Timor Timur.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"color: #0c343d; font-family: times; font-size: medium;\"><br \/><\/span><\/p>\n<p><span style=\"color: #0c343d; font-family: times; font-size: medium;\">&#8220;Langkah-langkah yang sudah kami tempuh yaitu melakukan pendekatan terhadap beberapa instansi termasuk di Wantannas, dan kami juga mendapat rekomendasi dari Kementerian, ke Komnasham, Ombudsman, DPR RI, tetapi sampai dengan saat ini&nbsp; belum ada realisasi,&#8221; ungkapnya.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"color: #0c343d; font-family: times; font-size: medium;\"><br \/><\/span><\/p>\n<p><span style=\"color: #0c343d; font-family: times; font-size: medium;\">Ia menambahkan, di samping cara yang sudah ditempuh, pihaknya saat ini hanya berharap kepada Wantannas menjadi mediator untuk mencari solusi, karena baginya ini adalah sesuatu persoalan negara yang sangat krusial.&nbsp;<\/span><\/p>\n<p><span style=\"color: #0c343d; font-family: times; font-size: medium;\"><br \/><\/span><\/p>\n<p><span style=\"color: #0c343d; font-family: times; font-size: medium;\">&#8220;DPR RI juga kami sudah audiensi dan direkomendasikan tetapi tidak ada realisasinya jadi sekarang saya coba bersandar dan berharap Sekretaris Jendral Dewan Pertahanan Nasional yang hari ini diwakili oleh Pak Maman bersama tim saya ucapkan terima kasih dan sebagai kuasa hukum dari pengurus pemilik aset berharap apa yang sudah disampaikan oleh Setjen Wantannas dapat terwujud,&#8221; kata Frits.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"color: #0c343d; font-family: times; font-size: medium;\"><br \/><\/span><\/p>\n<p><span style=\"color: #0c343d; font-family: times; font-size: medium;\">Ia menjelaskan, aset pengungsi eks Timor Timur itu sudah diinventarisir.&nbsp; Ada formulir yang pernah dikeluarkan oleh negara Timor Leste, yang menerangkan bahwa ada warga negara asing yang mempunyai aset di Timor Leste. Dokumen-dokumennya juga lengkap.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"color: #0c343d; font-family: times; font-size: medium;\"><br \/><\/span><\/p>\n<p><span style=\"color: #0c343d; font-family: times; font-size: medium;\">&#8220;Dari hasil itu, kita memberikan satu rangkuman biaya pergantian aset sebesar 2,8 triliun. Itu khusus untuk 1.200 Kepala Keluarga. Karena jenjang waktunya begitu lama sehingga kami minta inmaterialnya sebesar 1 triliun, jadi total secara keseluruhan sekitar Rp3,8 triliun,&#8221; sebutnya.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"color: #0c343d; font-family: times; font-size: medium;\"><br \/><\/span><\/p>\n<p><span style=\"color: #0c343d; font-family: times; font-size: medium;\">Menurutnya, pengungsi eks Timtim adalah warga NKRI maka tuntutan itu tidak akan mengarah keluar negeri.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"color: #0c343d; font-family: times; font-size: medium;\"><br \/><\/span><\/p>\n<p><span style=\"color: #0c343d; font-family: times; font-size: medium;\">&#8220;Kami warga NKRI, kami tidak menuntut ke pemerintah luar negeri tetapi mereka hanya mengakui saja bahwa ada aset dari negara asing karena kami ada bukti sertifikat dari aset yang dimiliki dan semuanya ada pada saya sebagai kuasa hukum,&#8221; pungkasnya.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"color: #0c343d; font-family: times; font-size: medium;\"><br \/><\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-size: medium;\"><span style=\"color: #0c343d; font-family: times;\">Kegiatan silaturahmi tersebut dihadiri oleh Penanggung Jawab Tim, Marsda TNI Mawan Suherman, M.A.P., M.Han, Ketua Tim\/Kapokja, Maulana, S.H., M.H, Sekretaris,Kombes Pol Endrastiawan, S., S.I.K.,M.H, Anggota terdiri dari Kolonel Laut (KH) Dr. Dwi Ari Purwanto, M.Pd, Kolonel Sus Drs. Agus Suharto, M.Si, Kolonel Inf. Joko Setyo Putro, Dr. Rustam, S.T., M<\/span><span style=\"color: #0c343d; font-family: times;\">.Si. juga puluhan warga eks pengungsi Timor Timur. (MI)<\/span><\/span><\/p>\n<div class=\"pdfprnt-buttons pdfprnt-buttons-post pdfprnt-bottom-left\"><a href=\"javascript: imageToPdf(418)\" class=\"pdfprnt-button pdfprnt-button-pdf\" target=\"_self\" ><img decoding=\"async\" src=\"https:\/\/nwartapedia.com\/wp-content\/plugins\/pdf-print\/images\/pdf.png\" alt=\"image_pdf\" title=\"View PDF\" \/><\/a><a href=\"https:\/\/nwartapedia.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/418?print=print\" class=\"pdfprnt-button pdfprnt-button-print\" target=\"_blank\" ><\/a> <span class=\"pdfprnt-count-generation\">9<\/span><\/div>","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>&nbsp; Kupang, mwartapedia.com &#8211; Perjuangan warga eks pengungsi Timor Timur (Timtim) selama kurun waktu 23 tahun kini mendapat<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":0,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[5,9,20],"tags":[],"class_list":["post-418","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-hukum-kriminal","category-nasional","category-regional"],"aioseo_notices":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/nwartapedia.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/418","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/nwartapedia.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/nwartapedia.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/nwartapedia.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/nwartapedia.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=418"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/nwartapedia.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/418\/revisions"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/nwartapedia.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=418"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/nwartapedia.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=418"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/nwartapedia.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=418"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}