Lurah Pasir Panjang Usulkan Air Lubang Pasir Panjang Ditetapkan sebagai Cagar Budaya

Kupang,nwartapedia.com   –
Sebuah sumber air alami yang berada di Kelurahan Pasir Panjang, Kota Kupang, kini diusulkan untuk dicatat dan ditetapkan sebagai cagar budaya.

Sumber air yang dikenal warga sebagai Air Lubang Pasir Panjang itu terletak tepat di belakang Kantor Lurah Pasir Panjang, RT 08 RW 03.

Lurah Pasir Panjang, Robert Octavianus, S.Sos, menyampaikan bahwa sumber air tersebut memiliki nilai sejarah, budaya, dan kearifan lokal yang kuat.

Menurutnya, air lubang ini telah digunakan masyarakat sejak zaman dahulu dan masih dimanfaatkan hingga sekarang.

“Air lubang ini bukan sekadar sumber air biasa. Ia sudah ada sejak dulu dan menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Pasir Panjang. Karena itu, saya minta agar air ini dicatat dan dijadikan cagar budaya agar tetap terjaga dan tidak rusak,” ujar Robert.

Salah satu warga setempat, Adriana Makatita (72), menuturkan bahwa air tersebut telah ada sejak masa leluhurnya.

Ia mengingat jelas bagaimana air lubang ini selalu digunakan untuk mandi dan mencuci oleh warga sekitar.

“Sejak dulu, sejak orang tua dan oyang saya masih ada, air ini sudah ada. Dari dulu sampai sekarang air ini tetap dipakai,” ungkap Adriana.

Adriana juga menceritakan berbagai pengalaman unik yang dipercaya warga berkaitan dengan air tersebut. Menurutnya, air lubang ini tidak boleh dibawa keluar dari lokasi.

“Dulu pernah ada kejadian, anak-anak ambil air lalu dibawa pulang, setelah itu sakit dan tidak bisa bicara. Selain itu, air ini juga pernah disedot pakai mesin, tapi tidak pernah naik,” tambahnya.

Secara fisik, Air Lubang Pasir Panjang memiliki keunikan tersendiri. Airnya tampak jernih dan berada di dalam lubang batu dengan kedalaman sekitar 8 meter dari permukaan tanah.

Kejernihan dan kestabilan air ini membuatnya sejak dahulu menjadi harapan utama warga sebagai sumber air baku, khususnya untuk mandi dan mencuci warga di sekitar lokasi.

Hal senada disampaikan Tonci Makatita (46). Ia mengatakan bahwa meski rasa airnya agak payau, air tersebut tetap digunakan warga untuk kebutuhan sehari-hari.

“Air ini biasa dipakai untuk mandi dan cuci. Rasanya memang sedikit payau, tapi dari dulu air ini jadi andalan warga,” katanya.

Dengan nilai sejarah, kepercayaan lokal, dan fungsi sosial yang masih hidup hingga kini, Air Lubang Pasir Panjang dinilai layak untuk dilindungi sebagai warisan budaya.

Warga berharap, dengan penetapan sebagai cagar budaya, sumber air ini dapat dijaga kelestariannya dan diwariskan kepada generasi mendatang.
(goe)




Dinas P dan K Kota Kupang Data Objek Diduga Cagar Budaya Selama Lima Hari

Kupang, nwartapedia.com — Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), melaksanakan kegiatan pendataan terhadap objek-objek yang diduga sebagai cagar budaya di seluruh wilayah Kota Kupang.

Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung selama lima hari, terhitung sejak Senin, 26 hingga Jumat, 30 Januari 2026.

Pendataan tersebut bertujuan untuk mengidentifikasi dan mendokumentasikan berbagai objek yang memiliki nilai sejarah, budaya, serta kearifan lokal yang berpotensi ditetapkan sebagai cagar budaya. Dalam pelaksanaannya, tim pendata mencatat setiap objek berdasarkan format dan kriteria yang telah ditetapkan.

Kepala Bidang Kebudayaan Dinas P dan K Kota Kupang, Serlin Marlis Tiro, S.STP., MM, menjelaskan bahwa hasil pendataan di lapangan akan menjadi bahan awal untuk dilakukan kajian lebih lanjut oleh tim ahli.

“Pendataan ini merupakan tahap awal. Setelah selesai, seluruh data akan kami serahkan kepada tim ahli untuk dikaji secara akademik. Selanjutnya, hasil kajian tersebut akan disampaikan kepada Pemerintah Kota Kupang untuk diterbitkan Surat Keputusan (SK) penetapan objek sebagai cagar budaya,” jelas Serlin.

Ia menambahkan, pada tahap pendataan ini tim menargetkan sebanyak 16 objek yang akan dicatat dan didokumentasikan, sesuai dengan informasi yang diperoleh dari masyarakat.

Meski demikian, jumlah tersebut masih berpotensi bertambah apabila di lapangan ditemukan objek lain yang memenuhi kriteria sebagai cagar budaya.

Sementara itu, salah satu anggota tim pendata, Goris Takene, SE, menegaskan pentingnya dukungan dari masyarakat serta pemerintah kelurahan selama proses pendataan berlangsung.

“Kami berharap masyarakat dan aparat kelurahan dapat berperan aktif. Apabila mengetahui atau menemukan titik-titik objek yang memiliki nilai sejarah dan layak dijadikan cagar budaya, kami mohon untuk diinformasikan kepada tim,” ujarnya.

Menurut Goris, partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan agar proses pendataan dapat berjalan maksimal dan menyeluruh. Dengan demikian, warisan budaya yang dimiliki Kota Kupang dapat terlindungi dan dilestarikan untuk generasi mendatang.

Kegiatan pendataan ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam upaya pelestarian cagar budaya sekaligus memperkuat identitas sejarah dan budaya Kota Kupang.
(goe)




Ketua MUI Kota Kupang Minta Pembangunan Masjid Darul Amanah Liliba Dihentikan Sementara

Kupang,nwartapedia.com   – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Kupang, H. Muhammad MS, menghimbau seluruh pengurus dan jemaah Masjid Darul Amanah Liliba, Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, untuk menghentikan sementara seluruh aktivitas pembangunan masjid.

Imbauan ini disampaikan sambil menunggu rampungnya proses perizinan resmi dari pemerintah setempat.

Selain soal perizinan, Muhammad MS juga menekankan pentingnya pendekatan persuasif kepada masyarakat sekitar guna memperoleh dukungan bersama serta menjaga harmonisasi sosial di lingkungan setempat.

“Sebelum pembangunan, sosialisasi kepada warga setempat sebenarnya sudah dilakukan dan pengurusan izin sudah berjalan hingga tahun keenam. Namun, pembangunan tempat ibadah memang sering menimbulkan pro dan kontra, sehingga kami harus turun langsung ke lokasi untuk memastikan kebenaran informasi,” ujar H. Muhammad MS kepada media ini, Minggu (25/1/2026).

Ia menjelaskan, persoalan utama yang muncul saat ini adalah pembangunan masjid telah berjalan meskipun izin resmi belum diterbitkan, kondisi yang dinilainya jelas bertentangan dengan aturan yang berlaku.

“Pembangunan masjid memang bisa menimbulkan pro dan kontra. Kita tidak bisa hanya mendengar satu pihak saja, sehingga perlu turun langsung ke lapangan untuk memeriksa kebenaran informasi yang ada,” ungkapnya.

Sebelumnya, warga RT 38/RW 14 Kelurahan Liliba juga telah melakukan audiensi dengan Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, pada Jumat (23/1/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota menegaskan bahwa Pemerintah Kota Kupang tidak menolak pembangunan Masjid Darul Amanah, namun menekankan agar seluruh proses pembangunan dilakukan sesuai dengan regulasi dan ketentuan hukum yang berlaku.

Dengan adanya arahan dari MUI Kota Kupang dan pemerintah daerah, diharapkan pengurus Masjid Darul Amanah Liliba dapat menghentikan sementara aktivitas pembangunan, melakukan koordinasi serta komunikasi intensif dengan warga sekitar, sambil menunggu proses perizinan resmi selesai. ***




Pemkot Kupang Hibahkan Aset untuk BNN, Perangkat Melawan Narkoba Kian Diperkuat

Kupang,nwartapedia.com  – Pemerintah Kota Kupang kembali menunjukkan dukungan nyata terhadap lembaga negara yang berada di garis depan pemberantasan narkoba.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui penghibahan aset daerah kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kupang sebagai upaya memperkuat perang melawan narkoba di wilayah tersebut.

Tidak hanya sebatas dukungan aset, Pemerintah Kota Kupang juga membuka ruang kolaborasi yang lebih luas ke depan.

Bentuk kerja sama tersebut meliputi dukungan program pencegahan narkoba di lingkungan pendidikan serta rencana pelaksanaan tes urin bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bagian dari upaya membangun birokrasi yang bersih, sehat, dan berintegritas.

Kepala BNN Kota Kupang, Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas, S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas komitmen Wali Kota Kupang yang dinilainya berhasil memecahkan persoalan yang telah berlangsung sangat lama.

“Kalau dihitung, ini hampir 15 tahun. Saya masuk Kota Kupang tahun 2016, sejak masih berpangkat Mayor, sampai sekarang sudah Kombes Pol, baru hari ini beres. Ini kebahagiaan besar bagi kami,” ungkap Nelson.

Menurut Nelson, langkah yang diambil Wali Kota Kupang merupakan wujud goodwill dan kepemimpinan yang tegas dalam mendukung tugas lembaga negara.

Ia menegaskan bahwa persoalan yang selama ini berlarut-larut sejatinya dapat diselesaikan apabila ada niat baik dan komitmen bersama.

“Kami ini instansi negara. Kantor sudah ada, asetnya jelas. Tidak ada yang sulit kalau ada niat baik. Hari ini kami merasakan langsung komitmen itu,” tambahnya.

Diketahui, tanah yang dihibahkan kepada BNN Kota Kupang berlokasi di Jalan R.A. Kartini Nomor 1, Kelurahan Kelapa Lima, dengan luas 1.314 meter persegi.

Aset tersebut sebelumnya merupakan barang milik daerah Pemerintah Kota Kupang.

Proses hibah telah melalui tahapan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, hingga akhirnya ditetapkan melalui Keputusan Wali Kota Kupang Tahun 2025.

Hibah ini diharapkan dapat semakin memperkuat peran BNN Kota Kupang dalam menjalankan tugas pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba secara berkelanjutan. ***




Gubernur NTT, Wali Kota dan Bupati Kupang Sepakat Tuntaskan Monumen Flobamora Rumah Pancasila

Kupang, nwartapedia.com – Komitmen bersama untuk menuntaskan pembangunan Monumen Flobamora Rumah Pancasila kembali ditegaskan oleh Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena, bersama Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, dan Bupati Kupang, Yosef Lede.

Monumen yang berlokasi di Desa Nitneo, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang tersebut dinilai memiliki nilai strategis, baik dari sisi sejarah, ideologi, maupun pengembangan ekonomi masyarakat.

Komitmen itu disampaikan saat Gubernur NTT melakukan peninjauan langsung ke lokasi monumen, Kamis (22/1), didampingi Wali Kota Kupang, Bupati Kupang, serta Ketua DPRD Kota Kupang, Richard E. Odja.

Monumen Flobamora Rumah Pancasila yang berbentuk burung Garuda menghadap ke Laut Sawu dengan ketinggian sekitar 50 meter ini berdiri di atas lahan hibah dari Bapak Theo Widodo, orang tua Wali Kota Kupang, kepada Pemerintah Provinsi NTT.

Keberadaan monumen ini dipandang bukan sekadar bangunan monumental, tetapi simbol nilai Pancasila, persatuan, dan kebanggaan masyarakat Flobamora.

Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menegaskan dukungan penuh Pemerintah Kota Kupang terhadap langkah Gubernur NTT untuk melibatkan Pemerintah Kota Kupang dan Pemerintah Kabupaten Kupang dalam kelanjutan pembangunan monumen tersebut.

“Monumen Flobamora Rumah Pancasila harus menjadi milik bersama masyarakat. Selain sebagai destinasi wisata dan sejarah, monumen ini juga harus menjadi ruang edukasi dan penggerak ekonomi warga, baik Kota Kupang maupun Kabupaten Kupang, mengingat lokasinya berada di wilayah perbatasan dua daerah,” ujar dr. Christian Widodo.

Sementara itu, Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena menegaskan bahwa pembangunan Monumen Flobamora Rumah Pancasila harus dilanjutkan hingga tuntas.

Menurutnya, monumen ini dibangun sebagai simbol kebanggaan masyarakat NTT sekaligus pengingat peran daerah ini dalam sejarah lahirnya gagasan Pancasila.

“Dari NTT, nilai-nilai Pancasila ingin kita kumandangkan ke seluruh Nusantara. Monumen ini bukan hanya simbol fisik, tetapi pesan ideologis yang harus terus hidup dan diwariskan,” jelas Gubernur.

Gubernur mengakui bahwa pembangunan monumen sempat terhenti sehingga belum dapat difungsikan secara optimal.

Peninjauan lapangan dilakukan untuk memastikan arah pembangunan ke depan lebih terencana, terukur, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Ke depan, Monumen Flobamora Rumah Pancasila direncanakan dikembangkan sebagai destinasi wisata sejarah dan ideologi Pancasila yang dikelola dan dimanfaatkan secara bersama oleh Pemerintah Provinsi NTT, Pemerintah Kota Kupang, dan Pemerintah Kabupaten Kupang, serta terbuka untuk seluruh masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur NTT juga menyampaikan apresiasi atas hibah lahan dari Bapak Theo Widodo kepada Pemerintah Provinsi NTT. Ia menilai hibah tersebut sebagai wujud nyata semangat gotong royong dan kecintaan terhadap daerah.

“Kami menargetkan pembangunan monumen ini dapat diselesaikan tahun ini. Untuk pembiayaan, kami sepakat mencari skema pendanaan alternatif tanpa membebani APBD, sehingga monumen ini benar-benar menjadi kebanggaan bersama masyarakat NTT,” tegasnya.

Monumen Flobamora Rumah Pancasila diharapkan tidak hanya berdiri megah, tetapi berfungsi sebagai ruang edukasi, pusat sejarah, serta destinasi wisata yang mampu memberikan dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat Nusa Tenggara Timur. ***




Pemkot Kupang Lantik Delapan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Kupang, nwartapedia.com  – Pemerintah Kota Kupang resmi melantik delapan pejabat pimpinan tinggi pratama (eselon II) setelah seluruh tahapan seleksi terbuka (selter) dinyatakan rampung dan memperoleh rekomendasi serta persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, dan berlangsung di Rumah Jabatan Wali Kota Kupang, Kamis (22/1/2026).

Sebelumnya, Pemkot Kupang telah menyampaikan hasil seleksi terbuka untuk tujuh jabatan pimpinan tinggi pratama kepada BKN.

Dengan diterbitkannya rekomendasi dan persetujuan teknis dari BKN, Pemkot Kupang memastikan seluruh proses pengisian jabatan telah berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pengisian sejumlah jabatan strategis ini dilakukan untuk memperkuat kinerja pemerintahan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Kupang.

Adapun delapan pejabat pimpinan tinggi pratama yang dilantik, yakni:

1. Agung Avensius sebagai Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Kupang;

2. Daud Novianus Nafi sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan;

3. Pauto Irawan Neno sebagai Staf Ahli Bidang Sumber Daya Manusia dan Kemasyarakatan;

4. Hengky G. Malelak sebagai Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Kupang;

5. Muhammad Khairil sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Kupang;

6. Bertolomeus Geru sebagai Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Kupang;

7. Alan Yoga Girsang sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Kupang;

8. Pommy Odja sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kota Kupang.

Dalam sambutannya, Wali Kota Kupang dr. Christian Widodo menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari upaya penyegaran birokrasi sekaligus penguatan kinerja organisasi perangkat daerah.

Ia meminta para pejabat yang baru dilantik untuk segera bekerja, menunjukkan integritas, serta menghadirkan inovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Jabatan adalah amanah. Saya berharap para pejabat yang dilantik hari ini dapat bekerja secara profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik,” tegas Wali Kota.

Dengan dilantiknya delapan pejabat pimpinan tinggi pratama tersebut, Pemkot Kupang diharapkan semakin solid dalam menjalankan program pembangunan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Kota Kupang. ***




Wali Kota Kupang Dukung Penuh Rangkaian Kegiatan HPN 2026 PWI NTT

Kupang, nwartapedia.com – Pemerintah Kota Kupang menyatakan dukungan penuh terhadap rencana Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Timur (PWI NTT) dalam menggelar rangkaian kegiatan peringatan Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2026 yang akan dipusatkan di Kota Kupang.

Dukungan tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, saat menerima audiensi Pengurus PWI NTT bersama Panitia HPN 2026 Tingkat Provinsi NTT pada Rabu, 21 Januari 2026 sore.

Audiensi tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kupang, Poppy Baun.

Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota Kupang menyambut baik rencana PWI NTT yang mengisi peringatan HPN tidak hanya secara seremonial, tetapi juga melalui aksi sosial yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

Wali Kota memberikan apresiasi terhadap rencana aksi bersih lingkungan dan donor darah yang dinilai sejalan dengan program dan kebutuhan Pemerintah Kota Kupang.

“Saya mendukung penuh keterlibatan langsung insan pers dalam menjaga kebersihan kota dan kegiatan sosial seperti donor darah. Ini merupakan bentuk kontribusi nyata pers bagi masyarakat,” ujar dr. Christian Widodo.

Selain itu, Wali Kota Kupang juga mengapresiasi rencana diskusi publik yang akan digelar PWI NTT dengan mengangkat tema ekonomi dan UMKM, khususnya terkait peran perbankan dalam mendorong pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah di NTT, termasuk di Kota Kupang.

Menurutnya, diskusi tersebut sangat relevan dengan upaya pemerintah daerah dalam memperkuat ekonomi masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan pelaku UMKM.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota menegaskan bahwa Pemerintah Kota Kupang siap memberikan dukungan teknis melalui perangkat daerah terkait, antara lain Dinas Kominfo, Dinas Kesehatan, serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan HPN 2026 berjalan dengan baik.

Ketua PWI NTT, Hilarius F. Jahang, menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan oleh Wali Kota Kupang dan jajaran Pemerintah Kota Kupang.

“HPN 2026 tidak kami maknai sekadar seremoni. Kami ingin menghadirkan aksi nyata yang bermanfaat bagi masyarakat melalui kegiatan sosial, kepedulian lingkungan, serta penguatan ekonomi,” ujar wartawan senior yang akrab disapa Ferry Jahang.

Ia menegaskan bahwa selain mengikuti puncak HPN nasional yang akan digelar di Kota Serang, Provinsi Banten pada 6–9 Februari 2026, PWI NTT juga menggelar berbagai kegiatan di daerah sebagai bentuk keterlibatan langsung insan pers di tengah masyarakat.

“Melalui momentum HPN ini, insan pers di NTT ingin menunjukkan bahwa pers tidak hanya menulis dan melakukan kontrol sosial, tetapi juga hadir dan berkontribusi langsung dalam kehidupan masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Panitia HPN 2026 Tingkat Provinsi NTT, Andrianus Nong Loba, mengungkapkan bahwa panitia daerah telah menyiapkan empat agenda utama yang akan dilaksanakan sepanjang akhir Januari hingga pertengahan Februari 2026.

Empat kegiatan tersebut meliputi Bakti Sosial Bersih Pantai, Bakti Sosial Donor Darah, Diskusi Publik Ekonomi dan UMKM, serta Fun Turnamen Tenis Meja.

“Bakti Sosial Bersih Pantai dilaksanakan sebagai bentuk dukungan nyata terhadap Program Kupang Bersinar yang digagas Pemerintah Kota Kupang,” ujar wartawan yang akrab disapa Ryan Nong.

Ia merinci, kegiatan Bersih Pantai akan dilaksanakan di sepanjang Pantai Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, pada Jumat, 30 Januari 2026. Selanjutnya, kegiatan Donor Darah akan digelar di Kantor PWI NTT, Jalan Veteran Fatululi, Kota Kupang, pada Sabtu, 31 Januari 2026.

Sementara itu, Diskusi Publik HPN 2026 dengan fokus pada isu ekonomi dan UMKM akan digelar di Aula El Tari pada Jumat, 13 Februari 2026, dan Fun Turnamen Tenis Meja dijadwalkan pada Sabtu, 14 Februari 2026 di Kantor PWI NTT.

Sebagai informasi, HPN 2026 secara nasional mengusung tema “Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat dan Bangsa Kuat” dan dirangkaikan dengan peringatan Hari Ulang Tahun PWI ke-80 yang puncaknya diperingati pada 9 Februari 2026.

Audiensi tersebut dihadiri jajaran Pengurus PWI NTT yakni Hilarius F. Jahang, Aloysius Tani, Erasmus Nagi Noi, Andrianus Nong Loba, Venche Zakarias, Edi Marcolino Nahak, serta Maria Magdalena. (MI)




Wali Kota Kupang Terima Audiensi PT Pegadaian, Bahas Kerja Sama Sosial, Bank Sampah hingga Literasi Keuangan

Kupang, nwartapedia.com – Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menerima audiensi Pimpinan PT Pegadaian (Persero) Area Kupang di Ruang Kerja Wali Kota Kupang, Rabu (21/01).

Audiensi tersebut membahas sejumlah rencana kerja sama strategis antara Pemerintah Kota Kupang dan PT Pegadaian, khususnya di bidang sosial, pengelolaan sampah, serta peningkatan literasi dan inklusi keuangan melalui investasi emas.

Turut hadir dalam audiensi tersebut Deputy Bisnis Area Kupang PT Pegadaian, I Nyoman Mas Aryana, Kepala Departemen Gadai Area Kupang Donald Amalo, Ketua Panitia Natal PT Pegadaian Evan, serta MB2B Zahra. Wali Kota Kupang didampingi oleh Kepala Dinas Sosial Kota Kupang, Johanes D. B. B. K. Assan, S.Kom.

Dalam pertemuan itu, I Nyoman Mas Aryana menyampaikan maksud dan tujuan audiensi sekaligus mengundang Wali Kota Kupang untuk menghadiri Perayaan Natal PT Pegadaian Area Kupang yang akan diselenggarakan pada Sabtu, 24 Januari, pukul 17.00 WITA di Hotel Aston Kupang.

Selain undangan tersebut, PT Pegadaian juga memaparkan rencana pengembangan kembali program Bank Sampah yang sebelumnya pernah dijalankan melalui kerja sama CSR di Kelurahan Oebufu, dengan konsep “memungut sampah menjadi emas”.

Program ini dinilai sejalan dengan komitmen Pemerintah Kota Kupang dalam pengelolaan sampah dan pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis lingkungan.

Wali Kota Kupang menyambut baik rencana kerja sama tersebut dan menyatakan kesediaannya untuk hadir dalam perayaan Natal PT Pegadaian.

Ia juga menegaskan dukungan penuh Pemerintah Kota Kupang agar program-program yang direncanakan dapat segera ditindaklanjuti hingga ke tingkat kelurahan.

“Kolaborasi yang dibangun harus memberikan manfaat bersama atau mutual benefit, baik bagi Pemerintah Kota Kupang maupun PT Pegadaian, agar dapat berjalan secara berkelanjutan,” ujar Wali Kota.

Pada kesempatan yang sama, PT Pegadaian turut memaparkan program literasi keuangan melalui produk Tabungan Emas yang memungkinkan masyarakat menabung emas mulai dari nominal kecil, bahkan sejak Rp10.000. Wali Kota Kupang menilai program tersebut sangat positif dalam meningkatkan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat, sekaligus mendorong budaya investasi jangka panjang dibandingkan pola konsumsi yang bersifat sesaat.

Wali Kota Kupang juga mengusulkan agar PT Pegadaian dapat melakukan sosialisasi secara langsung kepada ASN Pemerintah Kota Kupang terkait manfaat Tabungan Emas, baik melalui kegiatan edukasi tatap muka maupun pemanfaatan aplikasi digital Pegadaian, yakni aplikasi Tring Pegadaian.

Audiensi ditutup dengan penyerahan cenderamata, sesi foto bersama, serta komitmen kedua belah pihak untuk menindaklanjuti kerja sama di bidang pengelolaan sampah, literasi keuangan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Kupang. ***




Bappeda Kota Kupang Gelar Pertemuan Penginputan Data Aksi Konvergensi Stunting Tingkat Kecamatan

Kupang,nwartapedia.com  – Pemerintah Kota Kupang melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Kupang menggelar pertemuan pembahasan penginputan data Aksi Konvergensi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting tingkat kecamatan, Rabu (21/1/2026).

Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Pelaksana Tugas Kepala Bappeda Kota Kupang, Wildrian Ronald Otta, S.STP., MM.

Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Baperida) Provinsi Nusa Tenggara Timur dalam rangka pemenuhan kelengkapan data Aksi Konvergensi, khususnya data Analisis Situasi tahun 2025.

Dalam sambutannya, Wildrian Ronald Otta menegaskan bahwa kegiatan ini mencerminkan komitmen kuat Wali Kota Kupang dalam memperkuat upaya pencegahan dan percepatan penurunan stunting pada tahun 2026.

“Pertemuan ini merupakan wujud komitmen Wali Kota Kupang dalam memperkuat upaya pencegahan dan percepatan penurunan stunting tahun 2026,” tegasnya.

Fokus pembahasan diarahkan pada penguatan kualitas data sasaran, data pendukung, serta data capaian layanan tahun 2025 yang akan menjadi dasar perencanaan dan pengambilan kebijakan yang lebih tepat dan terukur pada tahun 2026.

Dalam forum tersebut juga ditegaskan bahwa proses penginputan data harus diawali dengan penyamaan pemahaman antar pemangku kepentingan. Framework serta definisi operasional setiap indikator perlu disepakati bersama agar data yang dihasilkan tidak bias, tidak tumpang tindih, dan dapat dimanfaatkan secara lintas sektor.

Para camat yang hadir menekankan pentingnya pemanfaatan pangan lokal dan pekarangan sebagai bagian dari intervensi sensitif di tingkat wilayah.

Sementara itu, para operator puskesmas menyampaikan sejumlah kendala teknis yang masih dihadapi, terutama terkait perbedaan penafsiran definisi operasional indikator, seperti ibu hamil yang mengonsumsi makanan beragam serta balita yang mendapatkan Makanan Pendamping ASI (MP-ASI).

Perbedaan penafsiran ini dinilai perlu mendapatkan kejelasan bersama agar tidak berdampak pada kualitas data.

Sebagai hasil akhir pertemuan, seluruh peserta sepakat bahwa penyelesaian data Analisis Situasi harus dituntaskan pada minggu berjalan.

Data ditargetkan sudah lengkap dan siap digunakan paling lambat Jumat (22/1/2026), sebagai dasar percepatan penurunan stunting di Kota Kupang tahun 2026. ***




Wali Kota Kupang Tekankan Etika Birokrasi, Bertutur, dan Berpenampilan bagi Insan Pendidikan

Kupang, nwartapedia.com — Wali Kota Kupang, dr. Kristian Widodo, menegaskan pentingnya etika birokrasi, etika bertutur, serta etika berpenampilan bagi seluruh insan pendidikan sebagai pelayan publik. Penegasan tersebut disampaikannya sebelum memberikan sambutan pada kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Pendidikan yang melibatkan pengawas serta kepala sekolah SD dan SMP negeri maupun swasta se-Kota Kupang, Senin (19/1/2026).

Dalam arahannya, Wali Kota menekankan bahwa sikap, tutur kata, dan penampilan aparatur pendidikan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kualitas pelayanan publik.

Menurutnya, sekolah tidak hanya berfungsi sebagai pusat pembelajaran akademik, tetapi juga sebagai cermin nilai, etika, dan keteladanan bagi peserta didik serta masyarakat luas.

“Penampilan dan sikap kita mencerminkan kredibilitas dan keseriusan dalam bekerja. Kadang-kadang kita sudah bekerja dengan baik, tetapi karena cara berpakaian, cara duduk, atau sikap dalam melayani tidak mencerminkan profesionalisme, maka persepsi publik bisa menjadi negatif,” ujar Wali Kota.

Ia mengingatkan bahwa pelayanan publik telah memiliki standar dan aturan yang jelas, termasuk dalam hal berpakaian.

Aparatur pendidikan, tegasnya, tidak dibenarkan melayani masyarakat dengan penampilan yang tidak pantas, seperti mengenakan sandal jepit atau kaos, karena sekolah merupakan institusi yang menjadi contoh dan rujukan etika bagi generasi muda.

“Sebagai pelayan publik, kita harus tampil sopan, rapi, dan sesuai aturan. Sekolah adalah tempat membentuk karakter, maka semua unsur di dalamnya harus memberi teladan,” tegas dr. Kristian Widodo.

Penegasan Wali Kota tersebut mendapat dukungan dari para kepala sekolah. Kepala SD Inpres Sikumana 2, Adriana Letto, menyatakan bahwa penampilan yang sopan dan pantas merupakan bagian dari tanggung jawab moral aparatur pendidikan.

Namun demikian, ia menekankan bahwa penampilan tersebut harus tetap mencerminkan kesederhanaan dan profesionalisme, bukan sekadar ajang pamer.

“Sebagai pelayan publik, kita wajib menunjukkan penampilan yang sopan dan beretika, tetapi tidak berlebihan atau vulgar seolah sedang melakukan pertunjukan,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Kepala SDK Santo Yosep 2 Naikoten Kupang, Agung Hermanus Riwu, S.Pd.

Menurutnya, penampilan dan sikap mencerminkan kepribadian serta jiwa seseorang sebagai pelayan publik.

Karena itu, ia mendukung penuh penekanan Wali Kota Kupang agar aparatur pendidikan senantiasa menjaga etika dalam setiap aspek pelayanan.

Selain soal etika dan penampilan, Wali Kota Kupang juga menyoroti pentingnya kejujuran serta akurasi data pendidikan.

Ia mengingatkan seluruh satuan pendidikan agar menyampaikan data sesuai kondisi riil di lapangan sebagai dasar perumusan kebijakan dan penyaluran bantuan.

“Kalau data tidak akurat, maka bantuan yang datang juga tidak akan tepat sasaran. Jangan sekolah yang ada dilaporkan tidak ada, atau yang tidak ada dilaporkan ada,” tegasnya.

Ia berharap, dengan pelayanan yang profesional, penampilan yang beretika, serta data pendidikan yang valid dan akurat, setiap kebijakan dan bantuan pemerintah di bidang pendidikan dapat disalurkan secara tepat, adil, dan benar-benar menjawab kebutuhan sekolah-sekolah di Kota Kupang. (goe)